• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Dewas KPK Terima Pemberitahuan 762 penyadapan Komunikasi

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Kumpulkan Petinggi Danantara, Menko hingga BRIN ke Istana

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

HUT TNI Batal Digelar di Monas

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Kaji Kekuatan APBN soal Wacana SD hingga Kuliah Negeri Gratis

AS-Iran Lanjut Negosiasi Damai Kamis Ini

AS Ancam Tutup Operasi Maskapai Iran di Seluruh Dunia Mulai Besok

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

Laba Bersih Siloam Hospitals Rp150 Miliar Selama Covid

Grup Lippo Mau Akuisisi 14 RS Senilai Rp8,9 T

Daftar Negara yang Menjadi Surga Bitcoin

Bitcoin Tembus Rp 1,53 Miliar, Cetak Harga Tertinggi Sejak Januari

Menkop: Kopdes Merah Putih Wujud Pemikiran Soemitro

Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai BUMN, Dikontrak 2 Tahun

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO Tiongkok

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO Tiongkok

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melorot Tipis, Simak Daftar Lengkapnya Hari Ini

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Makin Perkasa, Pagi Ini Nyaris Sentuh Rp 17.900

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dewas KPK Terima Pemberitahuan 762 penyadapan Komunikasi

by Aspek
Agustus 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 pengaduan etik sepanjang 1 Januari hingga 31 Juni 2026. Selain itu, ada satu aduan etik yang diterima pada 2025, namun proses sidangnya dilaksanakan pada 2026.

“14 pengaduan etik dan 1 pengaduan etik yang merupakan pengaduan yang diterima tahun 2025. Artinya, yang 14 adalah diterima Dewas pengaduannya sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Juli 2026, tapi yang 1 pengaduan etik adalah merupakan pengaduan tunggakan tahun 2025,” kata Anggota Dewas KPK, Sumpeno, saat konferensi pers kinerja semester I Dewas KPK 2026, di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

BacaJuga

Prabowo Kumpulkan Petinggi Danantara, Menko hingga BRIN ke Istana

HUT TNI Batal Digelar di Monas

DPR Kaji Kekuatan APBN soal Wacana SD hingga Kuliah Negeri Gratis

AS Ancam Tutup Operasi Maskapai Iran di Seluruh Dunia Mulai Besok

Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Senilai Rp 27 M

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

Sumpeno mengatakan 8 aduan di antaranya telah selesai ditangani hingga tahap analisis. Sementara itu, ada 5 pengadukan ulang telah masuk dalam tahap klarifikasi dan masih dalam proses penyelesaian.

Kemudian, kata Sumpeno, Dewas KPK telah melaksanakan 2 sidang etik yang 1 di antaranya merupakan pengaduan pada 2025. Dua sidang etik tersebut menghasilkan sanksi hukuman berat atas pelanggaran terhadap Perdewas Pasal 7 Ayat 2b.

Hukuman yang diterima adalah kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara terbuka langsung, tertulis, dan dibacakan dihadapan pimpinan KPK atau pejabat pembina kepegawaian, yang rekamannya diunggah pada jejaring internal KPK atau portal yang dapat diakses seluruh insan KPK selama 40 hari kerja.

“Jadi, belum lama ini Dewas telah menjatuhkan sanksi terhadap salah satu insan KPK untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka secara langsung, yang diunggah permintaan maafnya tersebut di jejaring internal Komisi atau portal selama 40 hari kerja. Itu yang sanksi berat,” ujar Sumpeno.

Sementara, terdapat pula insan KPK yang mendapatkan sanksi sedang dengan hukuman berupa permintaan maaf yang sama, namun disimpan diportal internal KPK hanya selama 30 hari.

Kemudian, dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto, mengatakan bahwa Dewas menerima 2.093 pemberitahuan pada semester I 2026.

Dia merincikan pemberitahuan tersebut berupa 762 penyadapan yang pemberitahuannya 100 persen tepat waktu. Kemudian, 232 penggeledahan, yang 80 diantaranya dilaporkan tidak tepat waktu, sehingga tingkat kepatuhannya adalah 65,5 persen.

Kemudian, 1.093 pemberitahuan penyitaan yang tingkat kepatuhannya 81,7 persen; dan enam pemberitahuan SP3 yang tingkat kepatuhannya 66,7 persen. Sehingga dari total 2.093 pemberitahuan, 282 diantaranya tidak tepat waktu atau dengan tingkat kepatuhan total 86,5 persen.

“Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum,” kata Benny.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid di Kasus Suap HGB ATR/BPN

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Politikus PAN Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, telah...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In