ASPEK.ID. JAKARTA – Kepala BNPB Doni Monardo meminta agar korporasi yang membakar hutan dan lahan ditindak tegas serta dicabut izinnya.
“Kita sangat berharap ada sanksi yang tegas. Tadi saya juga sampaikan kepada Ibu menteri, di samping sanksi hukum juga ada upaya mencabut izin,” kata Doni usai menghadiri rapat tingkat menteri terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya, semua pihak harus bersama-sama mencegah dan pengendalian agar karhutla tidak terjadi lagi. Doni mengatakan pencegahan kebakaran hutan dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar hutan. Dia menyesalkan kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun tanpa ada pengendalian. Dirinya malu kepada Presiden Joko Widodo lantaran kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang.
“Masa setiap tahun kita begini terus. Biaya keluar, tenaga habis, waktu tersita. Presiden berulang kali turun tangan, kan malu kita presiden turun tangan terus,” jelas Doni.
Disebutkan, pemuka agama perlu luangkan waktu untuk sampaikan bahwa alam harus dijaga sama-sama. Upaya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang merusak ekosistem harus dicegah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam rapat koordinasi tingkat menteri tersebut juga menegaskan bahwa tugas pencegahan dan pengendalian karhutla merupakan kewajiban daerah. Para kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota harus lebih dulu melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melakukan penanganan jika titik api sudah banyak ditemukan.
Data dari BNPB per 31 Juli menyebutkan total kebakaran hutan dan lahan sudah mencapai 135 ribu hektare. Wilayah kebakaran lahan paling luas terjadi di Nusa Tenggara Timur, tetapi tidak menimbulkan asap karena yang terbakar adalah rumput.