ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT KPK menjerat Direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan, KPK berhasil mengamankan sembilan orang dalam OTT yang dilakukan yang terdiri dari 3 direksi dan sisanya terdiri atas jajaran Perum Perindo serta pihak swasta.
OTT tersebut masing-masing dilakukan lembaga anti rasuah itu di kawasan Jakarta dan Bogor, Senin, 23 September 2019.
Baca Juga: Deretan Bos BUMN yang Terlibat Korupsi
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kami menduga ada indikasi penerimaan sejumlah uang terkait dengan fee kuota impor jenis ikan tertentu,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/9) malam.
Febri menjelaskan, dalam OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan uang sebesar USD 30.000 atau sekitar Rp 420 juta.
“Setelah pemeriksaan dalam 1×24 jam, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” jelas Febri.
Baca Juga: Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum Perum Perindo
Profil Singkat
Berdasarkan PP No.9/2013, Perum Perindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan pengusahaan, pelayanan barang jasa, memupuk keuntungan serta pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya.
Lini usaha yang diselenggarakan mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan. Termasuk juga produksi air bersih, es serta usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.
Perum Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian BUMN maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara, pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan.