ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari rangkaian OTT yang berlangsung pada Senin (15/9/2026). Seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Delapan tersangka itu terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan, politikus, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta.
Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Pantauan di lokasi, kedelapan tersangka tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangan mereka diborgol dan langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Tak satu pun dari mereka memberikan komentar kepada wartawan. Para tersangka memilih bungkam saat dicecar pertanyaan terkait perkara yang menjerat mereka.
KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain dugaan suap dalam pengurusan HGB, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Uang tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari boks, kardus, hingga koper. Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 20 koper.
KPK dijadwalkan menyampaikan kronologi lengkap OTT beserta konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers pada Senin malam. []
















