ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Yoseph, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut efektif berlaku mulai Kamis (2/7/2026).
PT Pos Indonesia (Persero) membenarkan Direktur Utama Daud Joseph telah menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatannya pada Kamis (2/7/2026). Pengunduran diri tersebut disampaikan atas keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Iwan Gunawan, mengatakan perseroan menghormati keputusan tersebut serta menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Daud Joseph selama memimpin perusahaan.
“PT Pos Indonesia menghormati keputusan tersebut serta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan,” ujar Iwan Gunawan, Kamis (2/7).
Ia menegaskan, proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang berlaku. Perseroan memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi jalannya operasional maupun kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Selama proses tersebut berlangsung, PT Pos Indonesia memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh stakeholder,” katanya.
Sebagai bagian dari Danantara, PT Pos Indonesia menyatakan tetap berkomitmen menjalankan amanah pemegang saham dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat kinerja perusahaan, serta melanjutkan berbagai program kerja strategis yang telah berjalan. []
Catatan Koreksi:
Artikel ini telah diperbarui pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 12.30 WIB. Pada versi sebelumnya berjudul “Puluhan Ribu Pegawai dan Pensiunan Belum Terima Gaji, Dirut Pos Indonesia Daud Yoseph Mundur” terdapat kekeliruan pada informasi penyebab Daud Yoseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia. Redaksi telah memperbaiki informasi tersebut. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.






















