• Latest
  • Trending

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2027 pada 8 Februari

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2027 pada 8 Februari

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Basarnas Tambah 12 Penyelam untuk Cari 126 Korban KM Virgo Transport 8

Menhan RI: Pasukan Khusus Indonesia-Thailand Bakal Gelar Latihan Bersama

TNI Ringkus Wakil Komandan Batalyon OPM Saat Tiba di Bandara

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Pameran MTQ Nasional 2026 di Jateng Raup Transaksi Rp 2,4 M

Kas Hartadi Beberkan Kunci RANS Nusantara Belum Terkalahkan

Kas Hartadi Beberkan Kunci RANS Nusantara Belum Terkalahkan

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Pertamina Blokir 1.117 Nopol Kendaraan Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

5 Oktober TNI, Prabowo Resmikan 5 Kodam Baru

Deputi Rehabilitasi BNPB Jarwansah Berpulang ke Rahmatullah

Deputi Rehabilitasi BNPB Jarwansah Berpulang ke Rahmatullah

Warga RI Antre Layanan Krisis Psikologis Healing 119

Warga RI Antre Layanan Krisis Psikologis Healing 119

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Utang Warisan Krisis 1998 Rp 640 Triliun Dibayar Lunas

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Pengusaha RI Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Singapura

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021

by Aspek
Juli 18, 2021
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah memberi perpanjangan diskon listrik hingga akhir 2021.

Untuk perpanjangan program itu, pemerintah menambah subsidi anggaran Rp1,19 triliun. Sehingga dari alokasi semula Rp7,58 triliun, kini menjadi Rp9,49 triliun.

“Akan kami perpanjang sepanjang tahun, sampai Desember 2021,” ujar Sri Mulyani, Sabtu (17/7/2021)

BacaJuga

Utang Warisan Krisis 1998 Rp 640 Triliun Dibayar Lunas

Riset: 92% Anak Muda Rajin Menabung

Dudung Targetkan 1 Juta Jaringan Gas Rumah Tangga Rampung pada 2028

Pelita Air Bagi-bagi Tiket Gratis MotoGP Mandalika di Dalam Pesawat

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Sri menyatakan pemerintah juga memperpanjang bantuan potongan biaya beban/abonemen, yang banyak diminta usaha kecil menengah, untuk 1,14 juta pelanggan.

Khusus untuk subsidi potongan biaya beban dan abonemen ini dialokasikan Rp420 miliar. Sehingga, total anggaran bantuan rekening minimun atau abonemen menjadi 2,11 Triliun.

Sebelumnya, program stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 itu berakhir pada September 2021.

Untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sejak April 2020, pemerintah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen.

Kemudian untuk pelanggan UMKM yang terdiri atas bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA berupa diskon tagihan listrik 100 persen.

Pemerintah juga memberikan keringanan tagihan listrik kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas.

Serta pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial (daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA), bisnis (900 VA), dan industri (900 VA).

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PLN Siap Gratiskan Listrik 3 Bulan, Tunggu Permen ESDM

Ayo Cek, PLN Salurkan Lagi Stimulus Listrik Periode September

PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga...

Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Stimulus Listrik Rp2,3 Triliun untuk Warga Miskin

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan PLN) mengalokasi Rp 2,33 triliun untuk program stimulus...

Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik hingga September

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In