• Latest
  • Trending
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Anggota Komisi IX DPR Kritik Kepala BGN Wacanakan MBG Masuk Saudi

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

CEO Danantara Bertemu Raksasa Bisnis Prancis, Ini Hasil Pembahasannya

Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Ini Posisi Garuda Muda di Grup A

Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Ini Posisi Garuda Muda di Grup A

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

by Muhammad Fadhil
Juni 2, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim (kanan) menunggu sidang pleidoi dimulai, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, menarik perhatian saat menghadiri sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Nadiem tampak mengenakan jaket ojek online (ojol) sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Nadiem tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru muda. Usai memberikan keterangan kepada awak media di lobi PN Jakarta Pusat, ia kemudian dipakaikan jaket ojol oleh seorang pengemudi ojol yang hadir di lokasi.

Menjelang persidangan, Nadiem mengaku telah menyiapkan seluruh materi pembelaannya bersama tim kuasa hukum.

BacaJuga

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

Anggota Komisi IX DPR Kritik Kepala BGN Wacanakan MBG Masuk Saudi

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semua persiapan sudah dilakukan. Jadi kami benar-benar sudah persiapkan semua fakta-faktanya,” ucap Nadiem.

Menurutnya, perkara yang menjerat dirinya berbeda dengan kasus korupsi pada umumnya karena seluruh unsur dakwaan dinilai tidak terbukti.

Dengan keyakinan tersebut, Nadiem menyebut pihaknya akan menguraikan secara rinci berbagai fakta dalam sidang pembacaan pleidoi.

“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya kesempatan hari ini dalam kondisi yang relatif lebih sehat untuk bisa menyuarakan pleidoi beserta tim penasihat hukum saya,” tuturnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang pleidoi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali dengan majelis hakim yang dipimpin Purwanto Abdullah. Pleidoi akan dibacakan langsung oleh Nadiem maupun tim penasihat hukumnya dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube PN Jakarta Pusat.

Nadiem merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Nadiem. Selain itu, ia juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Jaksa mendakwa Nadiem terlibat dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,18 triliun. Kerugian tersebut disebut berasal dari pelaksanaan program pengadaan Chromebook dan CDM yang dinilai tidak sesuai perencanaan maupun prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Rincian kerugian negara yang didakwakan terdiri dari Rp 1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek dan sekitar 44,05 juta dolar AS atau setara Rp 621,39 miliar dari pengadaan CDM yang disebut tidak diperlukan serta tidak memberikan manfaat bagi program tersebut.

Jaksa juga menduga Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp 809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Dalam surat dakwaan disebutkan sebagian besar sumber dana PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Dakwaan itu turut menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nadiem pada 2022 yang mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp 5,59 triliun.

Atas dakwaan tersebut, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik menggantikan Dadan Hindayana...

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengganti Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Nanik Sudaryati...

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

ASPEK.ID, JAKARTA - Saodah, 80 tahun, masih mengingat jelas malam ketika kebakaran melanda permukiman padat di kawasan Kemayoran Gempol, Pasar...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In