ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI dan Pemerintah akan bersinergi dalam pengawasan pemberian bantuan sosial (bansos) tunai warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Menurut Puan, beberapa hasil temuan di lapangan akan disampaikan kepada Pemerintah, sehingga dapat segera dievaluasi pada program-program bansos dari Pemerintah ke depannya.
“Dalam rangka pengawasan dari DPR RI atas bantuan sosial non tunai yang diberikan Pemerintah selama 3 bulan ini, bagaimana mekanismenya dan siapa saja yang menerima, apakah penerima itu betul-betul merasakan manfaatnya dan dipergunakan untuk apa,” kata Puan ketika menghadiri penyerahan bantuan non-tunai di Desa Jayanti, Cikande, Tangerang, Selasa (23/6/2020).
Bansos tunai untuk warga Desa Cikande ini diberikan kepada 1.178 orang. Bansos yang diberikan berupa bantuan langsung tunai (per KK) sebesar Rp 600.000. Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan agar bantuan Pemerintah itu diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga mereka tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
“Karena memang ini adalah anggaran untuk mengatasi pemulihan dalam proses pandemi Covid sampai nanti bulan Desember. Tiga bulan sudah berjalan, tiga bulan selanjutnya tentu nanti kita evaluasi juga terkait dengan program-program bantuan Pemerintah ini,” tegas Puan sembari menyoroti mekanisme serta penentuan waktu pemberian bantuan. Ia menilai, seharusnya ada penentuan tanggal pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah.
“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti saya sampaikan kepada Pemerintah. Supaya untuk mengurangi penumpukan dan antrean yang katanya bisa sampai 3 jam untuk pencairan bantuan tunainya,” ungkap Puan.
Menurut Puan, seharusnya pemberian bansos itu bisa ditentukan tanggalnya. Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian bansos tepat waktu. Penentuan tanggal juga dapat mengurangi penumpukan orang saat bansos itu dibagikan, sehingga potensi penularan virus Covid-19 bisa diminimalisasi.
Hal itu dikatakan Menko PMK periode 2014-2019 itu ketika berdialog dengan salah seorang penerima bantuan sosial dari Pemerintah di Desa Cikande itu.
“Terkait tanggal ini penting sekali, agar mereka itu datang bisa tepat tanggal. Saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos) Bu? Dia enggak ingat, artinya tanggalnya itu tidak diputuskan,” jelas legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Selanjutnya, masalah lain yang menjadi sorotan Puan adalah persoalan perbaikan data penerima bantuan. Dirinya berharap segera ada perbaikan dan sinkronisasi data.
“Kalau masih ada masalah masalah yang kita bisa memahami karena memang pandemi Covid ini bukan hanya melanda Indonesia, tapi hampir seluruh dunia mengalami hal seperti ini. Banyak hal yang harus dilakukan secara cepat untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan tentu saja memulihkan ekonomi,” terangnya.
Puan menambahkan, evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah, sehingga dapat segera dievaluasi dalam program bansos-bansos berikutnya, khususnya pembagian bansos di bulan Juli-September 2020 bisa berjalan lebih baik.












