• Latest
  • Trending
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Kapal Induk Indonesia Giuseppe Garibaldi: Ganti Nama Jadi KRI Gajah Mada

PP Rombak Susunan Pengurus di PP Properti dan PP Presisi

PTPP Garap Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta Senilai Rp1,19 Triliun

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Hari Ini, Prabowo ke NTT Tinjau Penanganan Gempa Flores

BMKG Ungkap 7.492 Gempa Susulan Terjadi di NTT, 143 Kali Terasa Warga

Catatan Igor Tolic Usai Persib Bandung Hajar Klub Malaysia Sabah FC 3-0

Persib Launching 32 Pemain, Siap Pertahankan Gelar Super League 2026/27

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo: Negara Hadir Cepat dan Masif di Bencana Aceh hingga NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan

PLTS Likupang, Panel Surya Terbesar di Indonesia Salurkan Listrik 15 MW/Hari

Indonesia Bangun 14 PLTS Berkapasitas 5,3 GWp Terbesar di Dunia

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Beri Rp 974 Juta Kepada Setiap Anak Hingga Usia 17 Tahun

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

by Muhammad Fadhil
Agustus 26, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Ilustrasi haji. [Foto: AFP]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Rekrutmen dibuka mulai 25 hingga 31 Agustus 2026 untuk penugasan di kloter maupun di Arab Saudi.

Selain kesempatan menjadi bagian dari pelayanan jemaah haji Indonesia, besaran honor petugas juga menjadi sorotan. Meski pemerintah belum menetapkan nominal resmi untuk penyelenggaraan haji 2027, estimasi penghasilan petugas selama masa penugasan diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 70 juta.

Perkiraan tersebut mengacu pada pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang sebelumnya menyebut honor petugas haji berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Dengan masa tugas yang berlangsung hampir 70 hari, total honor yang diterima petugas diperkirakan berada di kisaran Rp 63 juta hingga Rp 70 juta.

BacaJuga

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Kapal Induk Indonesia Giuseppe Garibaldi: Ganti Nama Jadi KRI Gajah Mada

PTPP Garap Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta Senilai Rp1,19 Triliun

Hari Ini, Prabowo ke NTT Tinjau Penanganan Gempa Flores

BMKG Ungkap 7.492 Gempa Susulan Terjadi di NTT, 143 Kali Terasa Warga

Persib Launching 32 Pemain, Siap Pertahankan Gelar Super League 2026/27

Honor tersebut merupakan bagian dari biaya operasional petugas selama menjalankan tugas pelayanan jemaah. Selain honorarium, pemerintah juga menanggung kebutuhan operasional seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tunjangan selama bertugas di Tanah Suci.

Pembiayaan operasional PPIH sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 22 ayat (6), disebutkan biaya operasional PPIH dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai kemampuan keuangan negara. Adapun ketentuan teknis mengenai penyelenggaraan PPIH akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri.

Pada rekrutmen tahun ini, Kemenhaj membuka dua kategori penugasan, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara untuk PPIH Arab Saudi, kebutuhan petugas mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Peserta juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif, dan mampu mengoperasikan komputer atau gawai.

Untuk beberapa formasi, Kemenhaj juga menetapkan persyaratan khusus. Misalnya, peserta Media Center Haji wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan, sementara formasi pembimbing ibadah mensyaratkan pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah. Adapun formasi pelayanan lansia dan disabilitas diperuntukkan bagi peserta yang memiliki pengalaman menangani kelompok tersebut.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Setelah proses pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, peserta akan mengikuti tahapan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 5 September 2026, pemeriksaan kesehatan atau medical check up, hingga pendidikan dan pelatihan bagi peserta yang dinyatakan lolos.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, Rabu (26/8/2026) menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta dengan imbalan tertentu.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji dalam keterangan resminya. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK Ungkap Dugaan Uang Pengkondisian Pansus Haji, DPR Klaim Tak Tahu

Ketua Komisi VIII DPR Kritik Usulan Ongkos Haji 2027 Rp 107 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengajukan Biaya...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan...

Arab Saudi Uji Coba Umrah 4 Oktober

BPS: Tingkat Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2026 Tertinggi Sejak 2019

Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mencapai rekor...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In