Oleh: Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc.
[Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)]
ASPEK.ID, JAKARTA – Saat ini, kita benar-benar dapat menyaksikan berbagai contoh yang telah memberikan ‘gangguan’ terhadap pola perkembangan produk inovasi yang sudah ada sebelumnya. Salah satunya yang hangat-hangatnya menjadi perhatian khalayak ramai Indonesia adalah Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
Selama beberapa tahun terakhir, dunia otomotif Indonesia sudah menantikan terbitnya regulasi penting terkait kendaraan listrik, yang kemudian keluar dalam bentuk Peraturan Presiden no.55 tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Perpres ini menjadi semacam oase atau pemecah kebuntuan terhadap implementasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang membuat banyak pemerhati otomotif menunggu selama sekian lama.
Bagi Indonesia yang saat ini terus merintis berbagai upaya untuk meningkatkan porsi kemandirian dan daya saing industri dalam negeri, kesempatan datangnya era disrupsi di bidang otomotif ini memberikan peluang untuk dapat berperan lebih besar dalam perekonomian kawasan maupun global.
Terlebih bagi para penggiat teknologi dan industri otomotif tanah air, KBL memerlukan jumlah komponen yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kendaraan konvensional biasa sehingga menjanjikan perawatan yang lebih sederhana juga, memberikan asa kepada impian yang terus dipendam selama beberapa dekade.
Tiba saatnya Indonesia akan memiliki kendaraan nasional yang tidak saja bermerek nasional tetapi juga lahir dari inovasi anak bangsa. Apalagi belakangan ini, beberapa negara yang sebelumnya tidak diperhitungkan sebagai produsen otomotif global juga telah mampu melahirkan kendaraan dengan merek yang mengglobal, seperti Tiongkok. Bahkan Vietnam beberapa bulan lalu telah ‘berani’ memunculkan produk bermerek lokal.
Namun demikian, sejatinya tantangan sesungguhnya terhadap impian tersebut masih sangat banyak. Perjuangan untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai langkah menjadikan inovasi teknologi menjadi penghela perekonomian bangsa masih harus dilalui melalui pendakian jalan yang cukup terjal.
Meskipun Perpres No.55 Tahun 2019 telah memberikan banyak dukungan seperti insentif fiskal dan non-fiskal, kemudian kebijakan TKDN yang memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berperan lebih banyak, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
Tantangan yang harus dihadapi misalnya apakah regulasi kita memang sudah lengkap memberikan iklim yang benar-benar kondusif bagi lahirnya industri bermerek nasional. Kemudian bagaimana mentransformasikan berbagai inisiatif pengembangan KBL yang telah dilakukan oleh kalangan akademisi maupun lembaga penelitian dan pengembangan menjadi industri KBL yang merupakan dunia kompetisi global yang sangat ketat dan berada di bawah bayang-bayang industri otomotif global yang terkadang menjadi ajang persaingan ekonomi antar negara.
Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun minat dan keberanian investor dalam negeri Indonesia untuk mulai terjun membangun basis industri otomotif di era KBL sehingga mampu menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi terbangunnya industri KBL dalam negeri Indonesia.
Kita tahu bahwa yang membedakan antara KBL dengan kendaraan konvensional (ICE: Internal Combustion Engine) pada dasarnya adalah baterai dan motor listrik, di mana baterai sering kali menempati porsi biaya sebesar 60% dari harga pokok produksi.
Dengan demikian, penguasaan kedua komponen teknologi ini akan sangat menentukan seberapa mampu kita memiliki kemandirian dan daya saing. Potensi bahan baku berupa nikel yang dimiliki Indonesia menjadi salah satu dasar keyakinan kita untuk dapat lebih berkiprah di KBL ini.
Potensi ini harus dapat dimanfaatkan menjadi kekuatan kita, dengan membangun industri bahan baku dan industri baterai yang diyakini akan jadi tulang punggung bagi industri KBL Indonesia.
Karenanya, tampaknya yang harus kita siapkan dengan baik untuk menyongsong era KBL di Indonesia adalah tidak cukup menerbitkan regulasi saja, tetapi juga perlu membangun ekosistem industri otomotif dengan target mendukung lahirnya mata rantai industri komponen utama, dengan muara yang jelas yaitu Produk KBL bermerek nasional dengan komponen utama dari dalam negeri.