• Latest
  • Trending
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Persipura Vs Adhyaksa di Jayapura, 17 Orang Jadi Tersangka

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

DPR Desak Kemlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Ratusan Jemaah Tertipu

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Penyuap Bupati Bekasi Dihukum 3 Tahun 3 Bulan Penjara

Dasco Sambangi BEI Bareng Rosan Saat IHSG Masih Tertekan

Dasco Sambangi BEI Bareng Rosan Saat IHSG Masih Tertekan

Gunung Ibu Erupsi, PVMBG Minta Warga Jauhi Radius 2 Km dari Kawah

Gunung Ibu Erupsi, PVMBG Minta Warga Jauhi Radius 2 Km dari Kawah

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

Kaesang Bakal Umumkan Posisi Jokowi di PSI Saat Safari Nasional

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Stafsus Gibran Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Pesan Jaga Kerukunan Bangsa

Stafsus Gibran Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Pesan Jaga Kerukunan Bangsa

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut 4-12 Tahun Penjara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

by Muhammad Fadhil
Mei 19, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan setelah Deky menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan terhadap Deky dilakukan oleh tim gabungan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh tim penyidik gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (19/5).

BacaJuga

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

Ricuh Persipura Vs Adhyaksa di Jayapura, 17 Orang Jadi Tersangka

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

DPR Desak Kemlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Ratusan Jemaah Tertipu

Penyuap Bupati Bekasi Dihukum 3 Tahun 3 Bulan Penjara

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kasus ini, Deky diduga terlibat melindungi jaringan bandar narkoba di Kutai Barat yang dikenal dengan kelompok Iskak cs. Selain itu, ia juga diduga menerima aliran dana dari aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Atas dugaan itu, Deky tidak hanya dijerat kasus narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan foto yang beredar, Deky tampak mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 38 khas Bareskrim Polri. Tangannya diborgol ke belakang dan memakai sandal jepit saat menjalani penahanan.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah menjatuhkan sanksi etik terhadap Deky melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (18/5). Hasil sidang memutuskan Deky diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto mengatakan selain sanksi pemecatan, Deky juga dikenai sanksi administratif dan kewajiban meminta maaf di hadapan sidang etik.

“Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri,” kata Yuliyanto.

Usai sidang etik, Deky langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum pidana di Bareskrim Polri.

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan tepercaya,” tegasnya. []

Komentar
Share7Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

ASPEK.ID, MAKASSAR - Keluarga Andi Angga Sadewa (33), warga negara Indonesia (WNI) yang ikut misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, mengungkap...

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Persipura Vs Adhyaksa di Jayapura, 17 Orang Jadi Tersangka

ASPEK.ID, JAYAPURA - Kericuhan yang terjadi usai pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC di Jayapura, Papua, berbuntut panjang. Polisi menetapkan 17...

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

ASPEK.ID, BABEL - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana divonis 4 bulan penjara dalam perkara penipuan tagihan hotel. Majelis...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dasco Sambangi BEI Bareng Rosan Saat IHSG Masih Tertekan

Dasco Sambangi BEI Bareng Rosan Saat IHSG Masih Tertekan

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Persipura Vs Adhyaksa di Jayapura, 17 Orang Jadi Tersangka

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka Narkoba

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In