ASPEK.ID, JAKARTA – BPS mencatat Indonesia melakukan ekspor babi dengan nilai USD44,79 juta, sepanjang Januari-September 2019. Nilai ini tumbuh 9,22% dibandingkan periode Januari-September 2018 yang mencapai USD41,01 juta.
Khusus di September 2019 saja, ekspor babi tercatat USD4,78 juta. Jumlah ini seperti dilansir dari Sindonews, mengalami penurunan 10,86% dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar USD5,3 juta. Kebanyakan pengiriman babi dilakukan ke Singapura.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti, mengatakan Indonesia ekspor binatang hidup, salah satunya babi. Pintu ekspor babi dari Batam yang dekat dengan Singapura.
“Kami mencatat juga data binatang hidup, dan babi datanya sebesar USD4,78 juta di September,” ujarnya Jakarta, Selasa (15/10/2019).