• Latest
  • Trending
Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov oleh OTK

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov oleh OTK

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Korban Meningal Gempa NTT Bertambah Jadi 51 Orang

Kamis Pagi, Kualitas udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

3 Minggu Jakarta Tidak Hujan Sulit Modifikasi Cuaca

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Cegah Disinformasi, BNPB Buka Media Center Gempa NTT

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

by Muhammad Fadhil
Januari 16, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Beritasatu.com

Pemerintah menggugat enam perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan Aceh.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gugatan terhadap enam perusahaan terkait banjir di Sumatera Utara menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi perusak lingkungan, yang wajib bertanggung jawab penuh untuk pemulihan.

“Perusakan lingkungan yang terjadi telah membawa dampak besar bagi masyarakat, fungsi lingkungan hidup yang hilang, mata pencaharian terganggu, dan rasa aman terancam akibat bencana ekologis. Negara tidak boleh diam ketika lingkungan rusak dan rakyat harus menanggung akibatnya sendirian,” ujar Hanif dalam keterangan yang dilansir Antara, Jumat (16/1).

BacaJuga

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

Pernyataan itu disampaikan setelah pemerintah secara resmi melalui KLH/BPLH mengajukan gugatan perdata senilai Rp 4,8 triliun terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup masif di Provinsi Sumatera Utara.

Gugatan ditujukan atas kerusakan di tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, dengan fokus pada pemulihan ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru.

Sebagai bentuk keseriusan, KLH/BPLH mendaftarkan gugatan secara serentak pada Kamis (15/1/2026) melalui Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan untuk dua perusahaan, PN Jakarta Pusat untuk satu perusahaan, dan PN Jakarta Selatan untuk tiga perusahaan lainnya.

Enam korporasi yang menjadi objek gugatan adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan kajian teknis mendalam, aktivitas keenam perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup seluas 2.516,39 hektare.

Atas kerusakan itu, KLH/BPLH melayangkan gugatan total sebesar Rp 4.843.232.560.026,00. Nilai tersebut mencakup komponen kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 4.657.378.770.276 dan biaya pemulihan ekosistem Rp 178.481.212.250 guna memastikan fungsi lingkungan yang rusak dapat dikembalikan bagi masyarakat.

Menteri Hanif menambahkan bahwa gugatan diajukan berdasarkan fakta lapangan dan analisis para pakar.

“Kami memegang teguh prinsip perusak membayar; setiap korporasi yang mengambil keuntungan dengan merusak ekosistem wajib bertanggung jawab sepenuhnya untuk memulihkannya. Ini pesan tegas bahwa penegakan hukum lingkungan di bawah KLH/BPLH tidak akan kompromi demi menjamin hak konstitusional setiap warga atas lingkungan yang baik dan sehat,” jelas Menteri Hanif.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH/BPLH Rizal Irawan menyatakan bahwa pendaftaran gugatan itu mengacu pada mandat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang mengedepankan asas tanggung jawab negara, kelestarian, kehati-hatian, hingga asas pencemar membayar.

Langkah itu bukan sekadar tuntutan ganti rugi materiil, tetapi upaya mendesak untuk memitigasi risiko banjir dan longsor yang mengancam warga di sepanjang DAS Batang Toru dan DAS Garoga akibat hilangnya daya dukung lingkungan.

Rizal menegaskan, melalui gugatan perdata ini, pemerintah menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap jengkal kerusakan yang terjadi. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh...

Asuransi Jasindo Jamin 66.352 Ha Tanah

Pemerintah Bakal Gaji Petani Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan rehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dilakukan...

5 Juta Lebih Makan Bergizi Gratis Didistribusi ke Korban Bencana di Aceh

5 Juta Lebih Makan Bergizi Gratis Didistribusi ke Korban Bencana di Aceh

Banda Aceh - Sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu, Badan Gizi Nasional...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In