• Latest
  • Trending
Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Dudung Abdurachman Jadi Pangkostrad, Eko Margiyono Kasum TNI

Dudung soal Anak Pejabat Aceh Pamer Gaya Hidup: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Indonesia Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Enam Tokoh Dunia Masuk Bursa Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

Waketum MUI Ingatkan Koruptor soal Siksa Neraka: Sandal Api hingga Memikul Harta Curian

Waketum MUI Ingatkan Koruptor soal Siksa Neraka: Sandal Api hingga Memikul Harta Curian

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Hingga 2024, Volume Dagang RI-AS Capai USD 60 Miliar

AS Patok Tarif RI 10%, Purbaya ini Kabar Bagus

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Kata Jampidsus Febrie soal Asal-usul Uang di Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Penuhi Panggilan Tim 9, Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Kasus Laporan Hotman Paris Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Indonesia-China Teken 3 MoU Senilai Rp 36 Triliun

Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp 17.979 per Dolar AS

Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan Kerja

BUMN Karya Selesai Bangun 238 Huntara untuk korban Banjir Sumatera

JPU: Bupati Bikin Perusahaan Minta Kepala Dinas Menang Tender

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

by Muhammad Fadhil
Januari 22, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Rapat perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh di Ruang Rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (22/1) malam. Foto: Humas Pemprov Aceh

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 7 hari. Penetapan masa tanggap darurat tersebut terhitung sejak tanggal 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (22/1) malam.

Dalam keputusannya, Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

BacaJuga

Dudung soal Anak Pejabat Aceh Pamer Gaya Hidup: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Enam Tokoh Dunia Masuk Bursa Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

Waketum MUI Ingatkan Koruptor soal Siksa Neraka: Sandal Api hingga Memikul Harta Curian

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

AS Patok Tarif RI 10%, Purbaya ini Kabar Bagus

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak. Dari laporan lapangan bahwa belum tuntasnya penanganan darurat bencana dan laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara dan Bupati Pidie Jaya.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 7 (tujuh) hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” kata Mualem.

Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Dalam arahannya, Gubernur Mualem memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Ia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut sangat mendesak membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

“Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” tambah Mualem.

Sejalan dengan penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan. Fokus utama diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian serta penuntasan pembersihan pemukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak.

Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir dan prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan kepada seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan fasilitas publik maupun lahan warga. Kita juga harus mengejar penyelesaian dokumen R3P sebelum awal Februari,” tutup Mualem. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Percepat Proses Perizinan Impor Ternak, Mualem Lobi Pemerintah Pusat

Percepat Proses Perizinan Impor Ternak, Mualem Lobi Pemerintah Pusat

ASPEK.ID, JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadhan 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengambil langkah cepat dan strategis melalui diplomasi pangan...

Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Nama Gubernur Aceh Mualem Masuk 3 Besar Cawapres Favorit Anak Muda

ASPEK.ID, JAKARTA - Nama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf masuk dalam jajaran tokoh nasional yang dinilai layak menjadi calon wakil presiden...

Asuransi Jasindo Jamin 66.352 Ha Tanah

Pemerintah Bakal Gaji Petani Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan rehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dilakukan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Dudung Abdurachman Jadi Pangkostrad, Eko Margiyono Kasum TNI

Dudung soal Anak Pejabat Aceh Pamer Gaya Hidup: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Indonesia Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Enam Tokoh Dunia Masuk Bursa Sekjen PBB, Siapa Paling Berpeluang?

Waketum MUI Ingatkan Koruptor soal Siksa Neraka: Sandal Api hingga Memikul Harta Curian

Waketum MUI Ingatkan Koruptor soal Siksa Neraka: Sandal Api hingga Memikul Harta Curian

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

Prof Yusril Dorong Tanah Wakaf Blang Padang Diselesaikan Melalui Jalur Hukum Berkeadilan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In