ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan dicopot jika terbukti terlibat dalam kasus kargo Harley Davidson ilegal.
“Kalau benar, ya harus dicopot. Tapi lebih baik, sebelum ketahuan mengundurkan diri. Itu kita kayak Samurai Jepang, tapi kalau benar (terbukti),” kata Erick dilansir laman Tempo di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Saat ini Kementerian BUMN dikatakannya terus menjunjung asas praduga tak bersalah dan mempersilakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri kasus seperti yang dilaporkan. Kendati begitu, dia mengaku belum ada rencana untuk mencopot direksi Garuda saat ini.
“Tapi ya kita lihat saja proses yang berjalan sekarang ini. Kita tunggu saja,” ujar Erick.
Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan menindaklanjuti kasus pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang membawa onderdil seri terbatas (limited edition) motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Budi Karya Sumadi mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pemberitaan tersebut dan akan memberikan klarifikasi nanti.
“Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi. Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu Ibu Dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi,” katanya usai membuka Rapat Kerja Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Diketahui sebelumnya, Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 dari Toulouse,Prancis pada Sabtu (16/11) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11).
Petugas Bea Cukai selanjutnya mendapati info adanya kargo berisi Harley Davidson dan beberapa barang mewah lainnya yang tidak dinyatakan dalam manifes pesawat.
Petugas lalu menyita barang-barang itu di depan gudang impor. Petugas Bea Cukai juga sempat membobol truk milik GMF dan diketahui motor tersebut ternyata moge bekas keluaran tahun 1970-an edisi terbatas.
Selain moge Harley Davidson, Bea Cukai juga mendapati tiga boks lainnya yang berisikan dua unit sepeda bermerek Brompton yang dibawa penumpang berinisial LS. Total ada 18 boks yang diamankan oleh petugas.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan bahwa pihaknya siap mentaati peraturan yang berlaku serta membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar biaya impor, ya kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang, ya akan kita kembalikan,” kata Ikhsan, Selasa (3/12).