ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa persoalan yang menimpa PT Asabri (Persero), konsepnya lebih asuransi yang sudah memang domain pemerintah dan tentu cash flow yang diberikan itu sangat konsisten dari Menteri Keuangan.
“Jadi tidak ada issue cash flow itu berhenti, apalagi buat para prajurit, sudah pasti itu di-guarantee. Tetapi di sisi lain ketika ada investasi di saham, nah itu kan sama,” kata Erick kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (15/1).
Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa untuk membentuk Good Corporate Government di Kementerian BUMN, syaratnya adalah leader yang memiliki akhlak, loyalitas, dan teamwork.
“Jadi menurut saya, ini proses yang akan terus saya rasa berlanjut ya. Untuk semua pimpinan-pimpinan yang tidak menerapkan ini, ya akan terkena, pasti. Apakah itu dicopot, tetapi kalau yang kasusnya hukum, akan terproses,” tegas dia.
Tetapi di lain pihak, sambung Erick, kalau melihat respons luar biasa kepada Indonesia kemarin, dari Abu Dhabi dan United Arab Emirates, untuk menanamkan uang sampai Rp300 trilun.
“Jadi kepercayaan ke Indonesianya tetap ada. Nah yang menarik, di dalam komponen itu juga banyak yang namanya perusahaan BUMN. Pertamina dengan ADNOC refinery, Pertamina dengan Mubadala refinery, bahkan PLN sama Masdar bisa yang namanya tenaga listrik surya, ya kan. Jadi tidak lagi pakai fosil, jadi surya,” jelas Erick.
Di akhir wawancara, Erick menyampaikan bahwa likuiditas Asabri aman dan terjamin karena cash flownya sebenarnya asetnya semua masih bagus.
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memprediksi bahwa kerugian investasi yang dialami PT Asabri (Persero)mencapai Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.
Data dan informasi yang terkumpul saat ini masih merupakan langkah awal dari penyelidikan BPK terhadap Asabri. Hasil pengumpulan informasi terbaru itu akan diangkat dalam Sidang BPK pada Rabu 15 Januari 2020.
“Untuk hasil audit formal ya menunggu keputusan badan,” imbuh dia.
Kementerian BUMN saat ini tengah mempelajari dampak utang-utang saham terhadap kondisi keuangan. Perusahaan diduga tengah bermasalah karena ditengarai terjadi korupsi senilai Rp 10 triliun.
Selain menagih utang untuk menyelesaikan masalah itu, Kementerian BUMN akan mengkoordinasikan kasus ini dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.