• Latest
  • Trending
7 Langkah Pemerintah Jaga Iklim Usaha, Investasi dan Daya Saing

Aturan Baru Investasi Bagi Asabri dan Taspen

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Telusuri Aliran Dana THR Kepala Daerah ke Forkopimda

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Nelayan Kepulauan Riau Temukan Diduga Puing Pesawat di Laut

Nelayan Kepulauan Riau Temukan Diduga Puing Pesawat di Laut

Prabowo-Luhut Bertemu 4 Mata di Istana, Bahas Apa?

Prabowo-Luhut Bertemu 4 Mata di Istana, Bahas Apa?

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kloter Perdana Haji Masuk Asrama, Terbang ke Madinah Besok

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun, Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp502 Miliar

Api Lahap Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, 2 Pegawai Terluka

Api Lahap Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, 2 Pegawai Terluka

Ahmad Muzani Siap Perjuangkan Usulan Aceh ke Pusat

Ketua MPR Yakin IKN Jadi Ibu Kota 2028, Legislatif-Yudikatif Ikut Pindah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Aturan Baru Investasi Bagi Asabri dan Taspen

by Zamzami Ali
Juni 16, 2021
in BUMN, EKONOMI
7 Langkah Pemerintah Jaga Iklim Usaha, Investasi dan Daya Saing

Ilustrasi investasi. [Foto: Ist]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 tentang aturan pengelolaan akumulasi iuran pensiun bagi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dan PT Taspen (Persero).

Adapun salah satunya adalah mengenai ketentuan penempatan investasi saham. Pengelolaan AIP yang diatur mulai dari wewenang Badan Pengelola yang mengatur investasi, kriteria dan komposisi investasi, hingga sanksi dari pelaksanaan investasi.

Ketentuan rinci bagaimana dana dari iuran pensiun itu dikembangkan, baik yang terdiri dari aset dalam bentuk investasi maupun bukan, terlihat dalam Pasal 16.

BacaJuga

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terdapat sepuluh instrumen investasi yang dapat dipilih mulai dari surat berharga negara (SBN), sukuk, deposito pada bank pemerintah, saham, obligasi, medium term notes, penyertaan langsung, dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), dan reksa dana,” tulis PMK tersebut seperti dikutip dari Republika, Rabu (16/6).

Kemudian masing-masing aset yang ditempatkan dalam bentuk investasi tersebut juga harus memenuhi kriteria tertentu. Dalam hal pemilihan saham, misalnya, terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi.

Adapun kriteria itu memiliki fundamental yang positif, prospek bisnis emiten yang positif, dan nilai kapitalisasi pasar paling sedikit Rp 5 triliun. Tak hanya itu, penempatan aset dalam bentuk investasi juga diatur dan dibatasi dalam Pasal 20.

Selanjutnya investasi berupa surat berharga negara, komposisinya paling sedikit 30 persen dari jumlah seluruh investasi. Kemudian, investasi berupa deposito setiap bank pemerintah paling tinggi 20 persen dari jumlah seluruh investasi

Selanjutnya, investasi berupa saham yang emitennya adalah badan hukum Indonesia, komposisinya maksimal 10 persen bagi setiap emiten, dan paling tinggi 40 persen dari jumlah seluruh investasi.

Lalu investasi berupa obligasi, dibatasi paling tinggi 10 persen bagi setiap emiten, dan maksimal 50 persen dari jumlah seluruh investasi.

Sedangkan dalam sukuk, investasi dibatasi maksimal 10 persen tiap emiten dan paling tinggi 50 persen dari jumlah seluruh investasi. Kemudian investasi medium term notes (MTN), untuk setiap pihak dibatasi maksimal 10 persen dari jumlah MTN yang diterbitkan oleh emiten dan paling tinggi lima persen dari jumlah seluruh investasi.

Lalu investasi berupa unit penyertaan reksa dana, dibatasi maksimal 20 persen setiap manajer investasi, dan paling tinggi 50 persen dari jumlah seluruh investasi. Terakhir, investasi berupa penyertaan langsung, dibatasi maksimal lima persen bagi setiap pihak dan paling tinggi 10 persen dari jumlah seluruh investasi.

Sementara dalam investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif pada proyek infrastruktur BUMN maksimal lima persen bagi setiap manajer investasi dan paling tinggi 10 persen dari jumlah seluruh investasi.

Dalam Pasal 42 tentang sanksi, disebutkan bahwa pelanggaran atas ketentuan komposisi investasi tersebut dapat dikenai sanksi administratif.

Pengenaan sanksi administratif berupa teguran tertulis setiap jenis pelanggaran dan dikenakan paling banyak tiga kali berturut-turut dengan jangka waktu paling lama masing-masing satu bulan.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Jangan Wariskan Masalah; Pesan Khusus Menteri BUMN ke-41 Direktur

Menteri BUMN  Erick Thohir punya pesan khusus ke 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan perusahaan pelat merah. Mereka...

Taspen Raup Laba Rp 388,2 Miliar di 2019

Kementerian BUMN Bela Dirut Terkait Wanita Simpanan

Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir kecewa atas munculnya isu mengenai pengelolaan dana capres Rp300 triliun oleh...

Taspen Punya Direksi Baru

PT Taspen (Persero) melaksanakan pergantian direksi sesuai Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diwakilkan oleh Plt. Asisten...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In