ASPEK.ID, PEKANBARU – Kasus pembunuhan terhadap seorang lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta mengejutkan. Para pelaku ternyata sempat merencanakan untuk membunuh satu keluarga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim, mengatakan awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian. Namun, rencana tersebut berubah dalam perjalanan menuju lokasi.
“Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya,” jelas Hasyim, Senin (4/5).
Saat hendak beraksi pada Rabu (29/4), kondisi rumah tidak sesuai rencana. Di lokasi hanya ada korban Dumaris, sementara suami dan anak-anaknya sedang tidak berada di rumah.
Polisi mengungkap, aksi ini bukan dilakukan secara spontan. Para pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan survei ke rumah korban. Bahkan sebelumnya, mereka sempat mencuri di lokasi yang sama pada 8 April 2026 dan membawa kabur uang sekitar Rp4 juta.
“Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku telah menyiapkan benda tumpul. Korban kemudian dipukul hingga tewas, sebelum jasadnya diseret ke kamar mandi.
Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat pelaku nekat melakukan aksi tersebut.
Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dan sempat singgah di sebuah tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara. Namun pelarian mereka tak berlangsung lama.
Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku beberapa hari setelah kejadian. Polisi kini terus mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. []
























