ASPEK.ID, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Bank Mandiri tbk (BMRI) telah menandatangani addendum perjanjian pemberian pinjaman dan addendum perjanjian treasury line pada 30 Maret 2021 lalu.
“Sementara untuk fasilitas Non Cash Loan-Customized IGF jumlah fasilitas tetap sama yaitu Rp 2,4 triliun dan tidak terdapat perubahan atas ketentuan persyaratan lainnya termasuk mengenai bunga dan jaminan,” ujar Presetio Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA dalam keterbukaan informasi, Kamis (1/4/2021).
Manajemen Garuda Indonesia mengatakan, berdasarkan perjanjian tersebut.
Kedua pihak sepakat melakukan perpanjangan kembali jangka waktu perjanjian dari yang semula berlaku sejak 16 Desember 2020 sampai 31 Maret 2021 menjadi 31 Desember 2021 atas fasilitas perbankan dari Bank Mandiri.
Fasilitas tersebut berupa Non Cash Loan-Customized IGF dan fasilitas treasury line yang telah dilaksanakan bertahap sejak tahun 2016.
Selain terkait jangka waktu, terdapat juga perubahan jumlah fasilitas treasury line dari yang sebelumnya US$ 300 juta menjadi sebesar US$ 150 juta.
Selain itu, tidak ada terdapat perubahan atas ketentuan persyaratan lainnya, termasuk mengenai bunga dan jaminan.
Adapun dasar pertimbangan GIAA melaksanakan transaksi tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan sebelumnya termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan bakar yang merupakan penunjang kegiatan usaha utama GIAA.
























