• Latest
  • Trending
Jokowi Wajibkan Online Shop Miliki Izin Usaha

Grab Toko Tipu 980 Konsumen, Kerugian Rp17 Miliar

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

KEK Arun dan Green Data Centre

Kapal Tenggelam di Selat Bangka, Stok dan Distribusi LPG Dipastikan Aman

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

RI Tawarkan Investasi Data Center ke China

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina & Pelita Air Jual Produk UMKM di PAS Sky Shop

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Indonesia Siap Olah 1 Juta Ton Tebu Jadi Bioetanol

Mengintip Kesiapan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, Akses Pendukung Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU: 4 Jalan Tol Bisa Mendarat Pesawat Tempur

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Grab Toko Tipu 980 Konsumen, Kerugian Rp17 Miliar

by Zamzami Ali
Januari 12, 2021
in EKONOMI
Jokowi Wajibkan Online Shop Miliki Izin Usaha

Ilustrasi online shop.

ASPEK.ID, JAKARTA – Pelaku penipuan daring dan pencucian uang berinisial YMP (33) diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

YMP diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Penangkapan dilakukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya mengatakan, modus operandi pelaku awalnya dimulai dengan cara meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring.

BacaJuga

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Indonesia Siap Olah 1 Juta Ton Tebu Jadi Bioetanol

Harga Emas Antam Minggu di Rp 2,612 Juta/Gram

Intip Bisnis Hotman Paris  dari Vila ke Hotel

Perta Arun Gas Jadi Pusat Re-Ekspor LNG Terbesar Dunia

AS Patok Tarif RI 10%, Purbaya ini Kabar Bagus

“Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri”, kata dia dalam wawancara yang dilakukan secara virtual, Selasa (12/1).

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah.

Hal ini lah yang mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

Diketahui ada sekitar 980 konsumen yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 customer yang menerima barang pesanan tersebut.

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 orang karyawan, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan.

Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.

“Total kerugian ditafsir sekitar 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli. Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 uu nomor 19 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 uu nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). 

“Dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama, menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa,” pungkasnya.

Komentar
Share34Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT DSI yang berlokasi di...

Dituding Tipu Calon Akpol, Adly Fairuz Buka Suara

Dituding Tipu Calon Akpol, Adly Fairuz Buka Suara

Aktor Adly Fairuz menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum setelah dituding terlibat dalam penipuan calon Akademi Kepolisian (Akpol). Ia menegaskan akan...

Nasdem Lapor SBY ke Bareskrim

Partai Nasdem akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In