• Latest
  • Trending
Grand Indonesia Wajib Bayar Rp1 M ke Keluarga Eks Gubernur DKI

Grand Indonesia Wajib Bayar Rp1 M ke Keluarga Eks Gubernur DKI

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

KEK Arun dan Green Data Centre

Kapal Tenggelam di Selat Bangka, Stok dan Distribusi LPG Dipastikan Aman

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

RI Tawarkan Investasi Data Center ke China

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina & Pelita Air Jual Produk UMKM di PAS Sky Shop

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Indonesia Siap Olah 1 Juta Ton Tebu Jadi Bioetanol

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Grand Indonesia Wajib Bayar Rp1 M ke Keluarga Eks Gubernur DKI

by Murizal
Januari 21, 2021
in NEWS
Grand Indonesia Wajib Bayar Rp1 M ke Keluarga Eks Gubernur DKI

Patung Selamat Datang Jakarta. (Foto: nowjakarta)

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mewajibkan mal Grand Indonesia (GI) membayar Rp 1 miliar kepada ahli waris mantan Gubernur DKI Jakarta Henk Ngantung.

Sketsa Patung Selamat Datang dalam logo mal GI tanpa izin ahli waris Henk, yakni Sena Meaya Ngantung, Geniati Heneve Ngantung, Kamang Solana, dan Christie Pricilla Ngantung, selaku pihak penggugat dalam perkara ini. 

Hukuman denda dari PN Jakarta Pusat itu ditayangkan tertuang dalam sipp.pn-jakartapusat.go.id. Gugatan ahli waris Henk Ngantung terhadap mal Grand Indonesia itu termuat dalam berkas perkara nomor 35/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2020/PN Jkt.Pst.

BacaJuga

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

Sidang perdana kasus itu digelar pada Kamis, 9 Juli 2020 dengan hakim Agung Suhendro sebagai ketua majelis hakim dan Dulhusin serta Bambang Nurcahyono sebagai hakim anggota.

Dalam putusan yang ditetapkan pada 2 Desember 2020, Majelis hakim mengabulkan gugatan para ahli waris itu sebagian.

Salah satu dari enam gugatan yang dikabulkan itu menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil yang dialami Penggugat atas penggunaan Logo Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar, yang dibayarkan secara penuh dan sekaligus setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar hak ekonomi Penggugat atas ciptaan sketsa/gambar “Tugu Selamat Datang” dengan mendaftarkan dan/atau menggunakan Logo Grand Indonesia yang menyerupai bentuk sketsa “Tugu Selamat Datang”.” Demikian bunyi putusan itu. 

Majelis hakim juga menyatakan almarhum Henk Ngantung sebagai pencipta sketsa “Tugu Selamat Datang”, dan Penggugat sebagai Pemegang Hak Cipta atas sketsa “Tugu Selamat Datang” sebagaimana dimuat dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI.2-KI.01.01-193 tertanggal 25 Oktober 2019 tentang percatatan pengalihan hak atas ciptaan tercatat Nomor 46190.

Pengakuan terhadap Henk sebagai pencipta sketsa “Tugu Selamat Datang” itu membuat majelis menghukum manajemen Grand Indonesia.

Komentar
Share135Tweet85SendShareShare24Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akibat Demo, Grand Indonesia Tutup Lebih Awal

ASPEK.ID, JAKARTA - Akibat demonstrasi yang semakin ricuh di Jakarta, Mall Grand Indonesia tutup lebih awal. Di akun twitternya, Mall...

Sarinah akan Diubah, Teten Masduki Jumpai Erick Thohir

Konsep Baru Mal Sarinah Tak Saingi Grand Indonesia

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati mengatakan bahwa transformasi yang dilakukan perseroan akan menjadikan mal tersebut...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In