• Latest
  • Trending

Hambat Investasi, Pajak Progresif Dibatalkan

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

UNDP: 800 Juta Anak Muda Hadapi Masa Depan Tanpa Kerja

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Menkeu Pastikan Gaji PNS Dibayar Melalui Bank Bukan Kopdes

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Bebas Setelah Diperiksa 12 Jam

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Kerugian Negara Padam Listrik di Batam-Bintan Ditaksir Rp57,3 Miliar

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-GIbran: Masalah Ekonomi Picu Ketidakpuasan Publik

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hambat Investasi, Pajak Progresif Dibatalkan

by Aspek
September 20, 2019
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah terus berusaha menarik minat investasi yang salah satunya membatalkan rencana pajak progresif kepada masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang. Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pajak progresif dalam RUU Pertanahan yang saat ini masih dibahas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan pembatalan rencana pajak progresif tanah untuk menarik investasi. Selain itu, UU Pertanahan tidak bisa mengatur masalah pajak. Pajak harus diatur oleh UU terkait pajak. Pemerintah sendiri sedang menyiapkan beleid investasi dengan konsep Omnibus Law, dimana ada 74 UU yang terkait perizinan yang dianggap menghambat investasi.

“Konsep Omnibus Law bisa menghapus aturan hak progesif tanah, yakni mengenai perizinan konstruksi bangunan yang sebetulnya tidak diperlukan. Kemudian digantikan dengan standarisasi konstruksi bangunan,” kata Sofyan, Jakarta, Rabu  (18/9/2019).

BacaJuga

Menkeu Pastikan Gaji PNS Dibayar Melalui Bank Bukan Kopdes

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

2 Tahun Prabowo-Gibran Investasi Rp3.923 Triliun Serap 5 Juta Pekerja

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

Sofyan menuturkan, selama ini perizinan harus dilakukan. Misalnya mau bikin bangunan, izin bikin 400 meter tapi bangunnya 800 meter tidak ada yang peduli.  Dia menambahkan, izin yang terlalu sulit tidak diperlukan. Pasalnya jika melakukan standarisasi pemerintah bisa memantau melalui inspektur bangunan.

“Di negara maju begitu. Bangun apa saja boleh asal sesuai standar, kalau tidak ya dibongkar. Supaya tanggung jawab lebih banyak diberikan ke masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, panjangnya perizinan membuat investor tidak ke Indonesia meski bagi pemerintah tidak berdampak apapun. Karena semakin panjang dan rumitnya perizinan dapat merugikan investor, baik secara materi maupun waktu.

“Kalau dia minjam uang katakan Rp 10 miliar dan satu tahun izinnya tidak keluar, berapa banyak ruginya? Bagi birokrasi tidak ada. Oleh karenanya, kita ubah sistem perizinan menjadi dengan sistem standar. Tujuannya tercapai tanpa harus birokrasi,”  ungkapnya.

Omnibus Law ini dilakukan pemerintah agar dapat menyederhanakan proses investasi yang selama ini bertele-tele sehingga membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karenanya, UU Perizinan yang tidak diperlukan akan dipangkas pemerintah.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Eks Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil jadi Penasihat Fintech Digiasia Bios

Digiasia Bios (DAB), perusahaan Fintech-as-a-Services (FaaS) mengumumkan Sofyan A. Djalil sebagai advisor (penasihat) perusahaan. Keputusan mengajak Sofyan Djalil sebagai bagian...

Sofyan Djalil: Banyuwangi Contoh Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menyerahkan 1.026 sertipikat tanah wakaf Pengurus Cabang Nahdlatul...

Sofyan Djalil, Rahasia Tetap Bertahan Jadi Menteri

Menteri Sofyan Bekukan Transaksi Jual Beli Tanah di IKN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membekukan sementara kegiatan transaksi jual beli tanah di kawasan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In