ASPEK.ID, JAKARTA – Pembentukan holding BUMN Pangan berpotensi menghambat masuknya investasi pertanian dan mengurangi kompetisi pada sektor ini.
Keistimewaan dan kemudahan yang seringkali diterima oleh BUMN berdampak investor berpikir panjang untuk berinvestasi di Indonesia.
Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan bahwa investasi di sektor pertanian Indonesia masih tergolong rendah. Investasi asing di sektor ini misalnya, hanya sebesar 3% sampai 7% dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada kurun 2015 hingga 2019.
Sebagian besar investasi juga hanya masuk ke sektor kelapa sawit sedangkan investasi pada subsektor pertanian lainnya, seperti tanaman pangan dan hortikultura, tercatat masih jauh lebih rendah.
“Padahal peningkatan investasi di sektor pertanian perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk pertanian Indonesia,” kata Peneliti CIPS Indra Setiawan dalam siaran pers, Selasa (20/7/2021).
Pemerintah bakal memberikan BUMN suntikan modal, penunjukan langsung, serta kemudahan birokrasi, terutama dalam pembebasan dan akuisisi lahan.
Baca juga Holding BUMN Pangan Terbentuk di Kuartal III 2021
Indra mengatakan keuntungan-keuntungan tersebut tidak dapat dinikmati oleh investor swasta yang menyebabkan mereka enggan terlibat dalam proyek tersebut.
“Rendahnya investasi dan keterlibatan swasta akibat dominasi BUMN telah terbukti di sektor infrastruktur di mana keterlibatan BUMN dalam pembangunan infrastruktur strategis semakin menguat sejak pemerintah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas,” ungkapnya.
Pembentukan holding BUMN pangan juga dibayang-bayangi kekhawatiran akan kinerja BUMN yang dianggap tidak efisien selama ini.
Contohnya kerugian tujuh BUMN pada 2018 meskipun telah diberikan suntikan dana oleh pemerintah. Hal ini tentu saja menjadi beban fiskal bagi pemerintah yang saat ini tengah berfokus pada penanganan pandemi yang membutuhkan anggaran besar.
“Rendahnya investasi di sektor pertanian akan berakibat pada terhambatnya upaya meningkatkan kemampuan manajerial di sektor pertanian. Mayoritas tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia memiliki keterampilan rendah dan hanya sekitar dua persen lulusan universitas di Indonesia yang bekerja di sektor pertanian,” jelas Indra.
CIPS memberi rekomendasi untuk mengurangi dampak negatif dominasi holding BUMN pangan harus diikuti rencana reformasi BUMN.
Rencana-rencana strategis diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, seperti melalui Initial Public Offering (IPO) holding BUMN pangan.
Melalui IPO, pengawasan publik dapat lebih ditingkatkan sehingga transparansi holding BUMN pangan akan makin baik pula.
“Holding BUMN pangan juga harus terbuka terhadap kompetisi pasar. Pemerintah perlu memberikan perlakuan setara antara holding BUMN ini dan pihak swasta yang hendak terlibat dalam sektor pangan dan pertanian. Hal ini akan mendorong lebih banyak sektor swasta untuk terlibat dalam sektor pangan dan pertanian sehingga peningkatan investasi dapat terus terjadi,” pungkasnya.






















