ASPEK.ID – PT Bank MNC Internasional Tbk, bisnis perbankan milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo saat ini menguasai hotel dan apartemen Malioboro City Regency di Yogyakarta. Kepemilikan Malioboro City Regency diumumkan oleh SSB & R Law Firm kuasa hukum MNC Bank yang diumumkan melalui media massa pada Senin (16/9/2019).
Melalui keterangan itu, disebutkan status kepemilikan terhadap sertifikat hak guna bangunan (SHGB) No. 01896/Caturtunggal di atasnya berdiri bangunan berupa hotel dan apartemen Malioboro City Regency dengan SHGB No. 01927/Caturtunggal berupa sebidang tanah kosong di Jl. Laksda Adi Sucipto Km. 8 Tambak Bayan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, telah beralih ke MNC Bank sebagai pemenang atau pembeli lelang.
Dalam pengumuman itu, MNC Bank menguasai Malioboro City Regency berdasarkan risalah lelang No. 335/42/2019 pada 15 Juli 2019 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Dengan demikian, terhitung sejak 15 Juli 2019, pemilik sebelumnya PT Inti Hosmet tidak berhak lagi melakukan pengelolaan hotel dan apartemen serta penjualan terhadap unit apartemen Malioboro City Regency.