Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris. Perubahan tersebut ditandai dengan pengangkatan Akhmad Syamsuddin sebagai Komisaris berdasarkan keputusan pemegang saham yang berlaku efektif pada 9 Juli 2026.
Dengan penambahan tersebut, susunan Dewan Komisaris Hutama Karya kini terdiri atas Denny Abdi sebagai Komisaris Utama, Mukri, Maulidya Indah Junica, Akhmad Syamsuddin, serta tiga Komisaris Independen, yakni Siti Jamaliah Lubis, R. Wahyu Muryadi, dan Mudanto Hatta.
Sementara itu, jajaran direksi tidak mengalami perubahan. Koentjoro tetap menjabat sebagai Direktur Utama sejak 23 Juni 2026, didampingi Sugeng Rochadi sebagai Wakil Direktur Utama. Posisi direktur lainnya tetap diisi oleh Eka Setya Adrianto, Muhammad Fauzan, Fatma Dewi Setyowati, Mardiansyah, Gunadi, dan Iwan Hermawan.
Perubahan komposisi komisaris ini menjadi bagian dari penyegaran tata kelola perusahaan di tubuh BUMN konstruksi tersebut. Sebelumnya, pada Juni 2026, Hutama Karya juga melakukan perubahan jajaran komisaris dengan mengangkat Maulidya Indah Junica sebagai komisaris.
Di sisi bisnis, Hutama Karya saat ini masih fokus menggarap berbagai proyek strategis nasional, terutama pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Perseroan juga baru memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai Rp13,645 triliun untuk mendukung pembangunan ruas Tol Betung–Tempino–Jambi sepanjang sekitar 170,73 kilometer.
























