Jakarta – Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan Amerika Serikat (AS) masih menjadi negara dengan utang pemerintah terbesar di dunia pada 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-19 dengan nilai utang pemerintah diperkirakan mencapai USD639 miliar atau sekitar Rp11.527 triliun.
“Total utang pemerintah AS diperkirakan mencapai USD40.739 miliar pada 2026, tertinggi di dunia,” demikian proyeksi IMF dalam laporan Fiscal Monitor edisi April 2026 dikutip pada Senin (3/8/2026).
Posisi berikutnya ditempati China sebesar USD22.290 miliar, Jepang USD8.951 miliar, Inggris USD4.418 miliar, dan Prancis USD4.258 miliar. Selain lima negara tersebut, daftar 20 besar juga diisi Italia, Jerman, India, Kanada, Brasil, Spanyol, Meksiko, Singapura, Australia, Korea Selatan, Belgia, Polandia, Belanda, Indonesia, dan Austria.
IMF menilai besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah federal membuat AS tetap menjadi negara dengan nilai utang terbesar di dunia. Surat utang pemerintah AS masih menjadi instrumen yang diminati investor global karena didukung posisi dolar AS sebagai mata uang cadangan utama dunia.
Meski memiliki nilai utang terbesar secara nominal, AS bukan negara dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tertinggi. IMF memproyeksikan Jepang mencatat rasio utang terhadap PDB sebesar 204% pada 2026, disusul Singapura, Sudan sekitar 169 persen, dan Bahrain sebesar 152%.
Sementara rasio utang AS diperkirakan berada di kisaran 126% terhadap PDB. Indonesia diproyeksikan berada di peringkat ke-19 dunia dengan nilai utang pemerintah sebesar USD639 miliar, setara dengan Belanda. Posisi tersebut mencerminkan besarnya ukuran perekonomian nasional yang menjadi salah satu terbesar di dunia, sehingga kebutuhan pembiayaan pemerintah juga meningkat seiring perkembangan ekonomi. Halaman :
Berikut 20 negara dengan nilai utang pemerintah terbesar berdasarkan proyeksi IMF 2026:
1. Amerika Serikat USD40.739 miliar
2. China USD22.290 miliar
3. Jepang USD8.951 miliar
4. Inggris USD4.418 miliar
5. Prancis USD4.258 miliar
6. Italia USD3.790 miliar
7. Jerman USD3.523 miliar
8. India USD3.464 miliar
9. Kanada USD2.776 miliar
10. Brasil USD2.544 miliar
11. Spanyol USD2.054 miliar
12. Meksiko USD1.330 miliar
13. Singapura USD1.134 miliar
14. Australia USD1.075 miliar
15. Korea Selatan USD1.050 miliar
16. Belgia USD848 miliar
17. Polandia USD745 miliar
18. Belanda USD639 miliar
19. Indonesia USD639 miliar
20. Austria USD512 miliar
Secara nominal, posisi Indonesia dalam daftar tersebut tidak serta-merta mencerminkan tingginya tingkat risiko fiskal. Penilaian keberlanjutan utang suatu negara umumnya mempertimbangkan berbagai indikator lain, seperti rasio utang terhadap PDB, kemampuan membayar, struktur utang, hingga kondisi fiskal dan pertumbuhan ekonomi.
















