• Latest
  • Trending
Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Pertamina Siapkan 48 Galangan Kapal di Seluruh Indonesia

Pertamina Patra Niaga Ikut Selamatkan Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Korban Meninggal Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Bertambah Jadi 17 Orang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang

Golkar Godok 3 Nama Pengganti Sari Yuliati di Komisi III DPR

Sekjen Golkar Minta Kader DPR-DPRD Jangan Ganti Nomor HP Setelah Terpilih

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

54 Juta Peserta BPJS Tak Bayar Iuran, Defisit Rp 2 Triliun/Bulan

Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

KPK Sita 4 Moge, Emas hingga Mobil dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KPK Sita 4 Moge, Emas hingga Mobil dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Bayar Utang, PP Properti Terbitkan Surat Utang Rp1,1 Triliun

COO Danantara Frustasi Selamatkan BUMN-BUMN Karya

BCA Mobile Error Berjam-jam

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali BCA

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar Buah Isfahan, Empat Tewas

Polisi Kerahkan 2 Helikopter Cari Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Apakah Sinar Biru dari HP Berbahaya Bagi Mata?

Doomscrolling Bikin Otak Cepat Lupa

PHE WMO Operasikan Kembali Anjungan PHE 12

Impor Migas Ri HabiskanUS$ 22 Miliar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

by REDAKSI
Agustus 3, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, OPINI
Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Oleh:
Achmad Jaka Santos dan Isugar

Lima belas tahun lalu, pada Februari 2011, Satya Bhakti Parikesit (Bhakti)  menulis sebuah bantahan di tengah kerisauan publik. Waktu itu banyak kalangan cemas Indonesia sedang merangkak menuju negara gagal, merujuk pada failed state index terbitan The Fund for Peace dan majalah Foreign Policy yang menempatkan Indonesia di urutan ke-61 pada 2010 dengan kategori in danger_

Bhakti menolak kesimpulan itu. Ia menilai konsep negara gagal penuh cacat metodologis, indikatornya subjektif, dan kerap dipakai untuk kepentingan politik. Ia menutup dengan optimistis: Indonesia masih jauh dari Somalia, persnya bebas, pemilunya damai, ekonominya tumbuh stabil.

BacaJuga

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Pertamina Patra Niaga Ikut Selamatkan Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang

Sekjen Golkar Minta Kader DPR-DPRD Jangan Ganti Nomor HP Setelah Terpilih

54 Juta Peserta BPJS Tak Bayar Iuran, Defisit Rp 2 Triliun/Bulan

Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Namun demikian, pertanyaannya hari ini, di tahun 2026, apakah optimisme itu masih berpijak pada kenyataan yang sama? Atau justru kecemasan lama itu telah berganti wujud, bukan lagi ke arah negara gagal, melainkan ke jebakan yang lebih senyap dan lebih realistis, yakni middle income trap?

Sesungguhnya keduanya menjadi momok yang berbeda, namun tetap membuat Indonesia jauh dari tujuannya semula membentuk NKRI sesuai dengan filosofi Pancasila maupun tujuan berdirinya NKRI sesuai Preambule UUD 1945.

Penting membedakan dua istilah yang sering dicampuradukkan dalam percakapan publik, bukan saja karena keduanya menggambarkan penyakit yang berlainan, akan tetapi dengan pemahaman yang baik maka bangsa Indonesia dapat selamat dari terjebak ke dalam kedua keadaan tersebut.

Failed state atau negara gagal adalah kondisi runtuhnya fungsi dasar negara. Pemerintah kehilangan monopoli atas kekuasaan yang sah, tidak lagi mampu menyediakan layanan publik dasar, kehilangan legitimasi, dan tidak sanggup berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota komunitas internasional secara utuh.

Somalia selama dua dekade menjadi contoh paling sering dikutip: pemerintahan tanpa legitimasi, perang saudara tak terkendali, ekonomi hancur. Ini adalah kegagalan politik dan keamanan yang bersifat eksistensial.

Sedangkan middle income trap atau jebakan pendapatan menengah adalah persoalan yang sama sekali berbeda. Ini istilah ekonomi, bukan istilah keamanan. Ia menggambarkan negara yang berhasil naik dari kelompok berpendapatan rendah ke menengah, lalu mandek di sana selama puluhan tahun, tidak kunjung melompat ke kelompok berpendapatan tinggi. Negara semacam ini kehilangan keunggulan upah murah yang dulu menariknya naik, tetapi belum sanggup bersaing dalam inovasi dan produktivitas tinggi seperti negara maju. Ia terjepit di tengah.

Perbedaan ini krusial. Dalam kondisi middle income trap, Negara bisa sepenuhnya stabil, demokratis, dan aman, tetapi tetap terperangkap secara ekonomi selama satu generasi.

Sebaliknya, negara gagal hampir selalu juga miskin, tetapi kemiskinan itu buah dari keruntuhan politik, bukan sekadar kemandekan produktivitas.

Bagi Indonesia hari ini, ancaman yang lebih relevan dan lebih dekat bagi sebagian orang mungkin bukanlah menjadi Somalia, melainkan menjadi seperti sejumlah negara Amerika Latin yang tertahan di status menengah sejak 1970-an.

Siapa yang Membuat Parameternya?

Setiap kecemasan publik perlu diuji terhadap ukuran yang jelas, dan di sinilah kita harus tahu siapa yang menyusun tolok ukurnya. Untuk negara gagal, indeks yang dirujuk Bhakti pada 2011 kini bernama Fragile States Index, masih diterbitkan oleh The Fund for Peace.  Indeks ini menilai negara berdasarkan 12 (dua belas) indikator yang dikelompokkan ke dalam tekanan kohesi, ekonomi, politik, dan sosial.

Justru kritik yang dikutip Bhakti dari William Easterly dan Laura Freschi tetap berlaku hingga sekarang, indikatornya sulit diukur secara objektif, tidak selalu saling berkaitan, dan rawan dipakai untuk kepentingan politik.

Sebagai contoh Tiongkok, misalnya, pernah masuk kategori mengkhawatirkan sekaligus menjadi kekuatan ekonomi terbesar kedua dunia. Ini menjadi pengingat bahwa satu peringkat buruk tidak otomatis berarti sebuah bangsa sedang menuju keruntuhan. Untuk pendapatan, tolok ukurnya jauh lebih tegas dan berbasis satu angka. Bank Dunia setiap 1 Juli mengklasifikasikan seluruh ekonomi dunia ke dalam empat kelompok berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) per kapita, dihitung dengan metode Atlas.

Klasifikasi Bank Dunia untuk tahun fiskal 2027 (yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026), negara berpendapatan menengah atas didefinisikan memiliki GNI per kapita antara 4.636 dan 14.375 dolar AS, sedangkan negara berpendapatan tinggi berada di atas 14.375 dolar. Ambang tersebut disesuaikan setiap tahun untuk inflasi. Keunggulan ukuran ini adalah objektivitasnya, tidak ada ruang untuk tafsir subjektif, hanya angka pendapatan per kepala.

Indonesia Dulu dan Sekarang

Di sinilah kita dapat membandingkan potret pada tahun 2011 dengan tahun 2026 secara jujur dan komprehensif. Ketika Bhakti menulis, argumennya bertumpu pada beberapa fakta yang menggembirakan pada tahun 2011:

  1. pers bebas,
  2. pemilu langsung yang damai,
  3. pertumbuhan GDP yang stabil,
  4. cadangan devisa sekitar 93 miliar dolar pada November 2010, dan
  5. lompatan peringkat daya saing global.

Semua itu benar dan pada masanya memang dapat membantah tesis yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara gagal.

Kini, lima belas tahun kemudian (tahun 2026), banyak fondasi itu masih berdiri, bahkan menguat. Indonesia kini berstatus negara berpendapatan menengah atas menurut Bank Dunia, menjadi ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan peringkat keenambelas dunia. Perekonomian tumbuh sekitar 5 persen pada paruh pertama 2025, ditopang pertanian, jasa, dan ekspor neto. Tingkat kemiskinan turun ke 8,5 persen per Maret 2025. Pemerintah bahkan memasang target ambisius, yaitu tumbuh 8 persen per tahun menjelang 2029 dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. Akan tetapi, yang mungkin mengkhawatirkan adalah justru di balik angka pertumbuhan yang terlihat sehat itu tersembunyi berbagai kabar yang harus dibaca secara lebih jernih.

Pada pembaruan klasifikasi Bank Dunia terbaru, lima negara naik dari menengah bawah ke menengah atas, yaitu Yordania, Mikronesia, Filipina, Sri Lanka, dan Vietnam.  Vietnam melompat dengan pertumbuhan ekspor di atas 15 persen dua tahun berturut-turut dan GNI yang tumbuh rata-rata 10 persen per tahun sepanjang 2021 hingga 2025. Filipina naik lewat ekspansi ekonomi yang merata di seluruh sektor. Tetangga-tetangga kita bergerak cepat.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pertanyaan yang relevan bagi Indonesia bukan lagi apakah kita akan runtuh, melainkan apakah kita bergerak cukup cepat untuk tidak tertinggal, atau justru sedang mengendap di status menengah, sementara itu yang lain semakin melompat, dan menjauh meninggalkan kita. Inilah pergeseran tesis yang perlu kita akui dengan jujur.

Kecemasan 2011 tentang negara gagal, sebagaimana dibantah Bhakti, memang berlebihan dan masih berlebihan sampai sekarang. Boleh jadi memang  Indonesia tidak sedang menuju keruntuhan negara. Tetapi kecemasan itu tidak seharusnya membuat kita lengah terhadap ancaman yang lebih nyata dan lebih membosankan: terjebak di tengah selama satu generasi, tumbuh cukup untuk merasa nyaman tetapi tidak cukup untuk pernah benar-benar maju.

Bagaimana Menghindarinya?

Pengalaman negara-negara yang berhasil lolos, seperti Korea Selatan dan sebelumnya Jepang, menunjukkan bahwa keluar dari jebakan pendapatan menengah menuntut perpindahan sumber pertumbuhan.  Model lama yang mengandalkan upah murah dan ekspor komoditas mentah harus digantikan oleh produktivitas, penguasaan teknologi, dan nilai tambah industri. Ini berarti investasi serius pada pendidikan dan riset, hilirisasi yang benar-benar menciptakan kapasitas teknologi domestik dan bukan sekadar memindahkan titik ekspor, serta institusi yang mampu menjaga kepastian hukum bagi investor jangka panjang. Namun ada satu prasyarat yang sering luput dari perdebatan teknokratis, yaitu soliditas dalam pembuatan kebijakan.

Lompatan produktivitas tidak lahir dari kebijakan yang berganti arah setiap pergantian menteri, atau dari program ambisius yang dirancang tergesa tanpa tata kelola yang rapi. Negara yang berhasil lolos dari jebakan menengah umumnya memiliki kesinambungan kebijakan lintas rezim dan aparatur yang mampu mengeksekusi rencana besar secara konsisten selama satu dekade atau lebih.

Teknologi seharusnya menjadi pendukung soliditas itu, bukan sekadar belanja perangkat. Pemerintahan berbasis data, sistem informasi yang memangkas rantai birokrasi, dan digitalisasi layanan publik adalah alat untuk membuat kebijakan lebih presisi, lebih terlacak, dan lebih tahan terhadap penyalahgunaan. Bhakti pada 2011 sudah menunjuk ke arah ini ketika ia memuji Indonesia National Single Window dan pelayanan terpadu satu pintu sebagai bukti perbaikan birokrasi. Arah itu benar. Persoalannya adalah bagaimana memastikan kualitas  digitalisasi dijalankan dengan konsisten berdasarkan tata kelola yang bersih (baik). Ancamannya adalah teknologi yang diadakan secara serampangan justru bisa menjadi sumber masalah baru, bukan solusi.

Pelajaran dari Kursi Terdakwa yang menjerat seorang Menteri, dimana pada titik inilah kasus yang membuat Nadiem Makarim menjadi terpidana, menjadi cermin yang penting untuk direnungkan (terlepas dari bagaimana akhirnya nanti). Pada 30 Juni 2026, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis sepuluh tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu dalam perkara pengadaan laptop Chromebook.  Majelis menilai ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dengan kerugian negara yang dalam pertimbangan hakim disebut mencapai sekitar Rp1,56 triliun.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta delapan belas tahun. Perlu dicatat secara adil bahwa ada satu anggota majelis yang menyampaikan pendapat berbeda dan menilai Nadiem seharusnya dibebaskan, dan bahwa Nadiem menyatakan banding sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. Yang membuat kasus ini relevan bagi tema kita bukanlah soal bersalah atau tidaknya seseorang, melainkan pertanyaan besar yang mengemuka sepanjang persidangan.

Dua belas tokoh, termasuk mantan Jaksa Agung dan mantan pimpinan KPK, mengajukan diri sebagai amicus curiae (pihak ketiga yang memiliki kepedulian atau kepentingan tertentu atas suatu kasus, sehingga mengajukan diri untuk memberikan pendapat hukum atau informasi tambahan kepada majelis hakim), untuk mengingatkan pentingnya menjaga batas antara kegagalan kebijakan dan tindak pidana korupsi. Di sisi lain, jaksa dan majelis menilai ada penyalahgunaan kewenangan yang melampaui sekadar keputusan kebijakan yang keliru.

Kesenjangan inilah yang harus dijawab oleh sebuah negara yang ingin lolos dari jebakan menengah. Di satu sisi, korupsi dalam proyek strategis adalah racun yang harus diberantas tanpa kompromi, sebab kebocoran anggaran pada program sepenting digitalisasi pendidikan langsung memukul kualitas sumber daya manusia yang justru menjadi kunci lompatan produktivitas. Di sisi lain, jika setiap kebijakan ambisius yang gagal atau tidak sempurna berisiko dipidanakan, aparatur negara akan memilih bermain aman, dan negara yang aparaturnya takut mengambil keputusan besar tidak akan pernah keluar dari zona nyaman menengahnya.

Pelajaran yang bisa ditarik, apa pun hasil akhir bandingnya, adalah bahwa program teknologi berskala triliunan menuntut tata kelola pengadaan yang sangat rapi sejak hari pertama. Soliditas kebijakan yang kami sebut di atas bukan hanya soal kesinambungan arah, tetapi juga soal integritas eksekusi. Ambisi tanpa tata kelola bukan hanya berisiko gagal secara program, tetapi juga berisiko menyeret pelakunya ke kursi terdakwa, dan pada gilirannya menakuti generasi pengambil kebijakan berikutnya. Pendapat menggenai Indonesia sebagai negara gagal, dulu maupun sekarang, lebih banyak melayani retorika politik ketimbang analisis yang jernih. Namun kelegaan itu tidak boleh berubah menjadi kepuasan diri.

Lalu, Apa Selanjutnya?

Kembali pada pertanyaan awal. Quo vadis, Indonesia, (hendak ke mana)? Jawaban yang jujur adalah bahwa tesis negara gagal, yang dengan tepat dibantah Bhakti lima belas tahun lalu, memang tidak pernah menjadi ancaman nyata dan tetap begitu hingga kini. Indonesia terlalu besar, terlalu demokratis, dan terlalu berfungsi untuk runtuh seperti Somalia. Untuk pendapatan, tolok ukurnya jauh lebih tegas dan berbasis satu data yang valid.

Bank Dunia setiap 1 Juli mengklasifikasikan seluruh ekonomi dunia ke dalam empat kelompok berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita, dihitung dengan metode Atlas. Untuk tahun fiskal 2027, negara berpendapatan menengah atas didefinisikan memiliki GNI per kapita antara USD 4.636 sampai dengan USD 14.375 dolar, sedangkan negara berpendapatan tinggi berada di atas USD 14.375. Ambang ini disesuaikan setiap tahun untuk inflasi. Keunggulan ukuran ini adalah objektivitasnya, yaitu tidak ada ruang untuk tafsir subjektif, hanya angka pendapatan per kepala.

Namun ada satu prasyarat yang sering luput dari perdebatan teknokratis, yaitu soliditas dalam pembuatan kebijakan. Lompatan produktivitas tidak lahir dari kebijakan yang berganti arah setiap pergantian menteri, atau dari program ambisius yang dirancang tergesa tanpa tata kelola yang rapi. Negara yang berhasil lolos dari jebakan menengah umumnya memiliki kesinambungan kebijakan lintas rezim dan aparatur yang mampu mengeksekusi rencana besar secara konsisten selama satu dekade atau lebih.

Ancaman sesungguhnya bersifat lebih kompleks dan lebih senyap. Ia tidak datang dalam bentuk kerusuhan atau keruntuhan, melainkan dalam bentuk pertumbuhan 5% (lima persen) yang terus terasa cukup nyaman untuk tidak memaksa perubahan, sementara Vietnam dan Filipina akan melewati kita satu per satu. Jebakan pendapatan menengah tidak membunuh dengan krisis, ia melumpuhkan dengan rasa cukup dan berpuas diri.

Menghindarinya menuntut tiga hal yang saling terkait: keberanian menggeser sumber pertumbuhan dari komoditas ke produktivitas dan teknologi, soliditas kebijakan yang tahan terhadap pergantian rezim dan godaan jangka pendek, serta integritas tata kelola yang memastikan setiap rupiah pada program strategis benar-benar sampai ke tujuannya. Ketiganya adalah pekerjaan membosankan yang berlangsung puluhan tahun, tanpa drama, tanpa musuh yang jelas untuk dikalahkan. Di situlah letak tantangan sebenarnya. Melawan bayangan negara gagal itu mudah karena musuhnya terlihat menyeramkan dan retorikanya menggugah/ membangkitkan semangat untuk melawan.

Lima Catatan bagi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hari Ini

Ada baiknya kita turun sejenak dari kerangka besar ke sejumlah persoalan yang sedang berjalan hari ini, yang tidak sedramatis vonis di ruang sidang tetapi justru sangat menentukan bagi peluang Indonesia melompat dari pertumbuhan 5% (lima persen) ke 8% (delapan persen) sebagaimana dicita-citakan Presiden Prabowo. Arah kebijakan yang ditempuh pemerintahan sekarang sesungguhnya sudah baik, akan tetapi tata kelola dan pendekatan yang lebih segar tetap dibutuhkan agar berbagai program yang telah dan sedang berjalan benar-benar menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian bangsa. Setidaknya ada enam titik yang layak mendapat perhatian serius.

Pertama, kebijakan ketenagakerjaan kita belum benar-benar terkelola sebagai bagian dari ekosistem investasi yang kompetitif. Ketika investor global membandingkan Indonesia dengan Vietnam dan Thailand, kita masih kerap kalah dalam hal kepastian aturan, kemudahan proses, dan keseimbangan antara perlindungan pekerja dengan daya tarik iklim usaha. Akibatnya, arus investasi yang seharusnya bisa kita tangkap justru berlabuh di negara tetangga, membawa serta lapangan kerja dan transfer teknologi yang sesungguhnya dibutuhkan generasi muda Indonesia. Pengelolaan sumber daya manusia belum melahirkan tenaga kerja yang benar-benar kompetitif. Yang dimaksud kompetitif di sini bukan sekadar murah, melainkan mampu bekerja dengan kompetensi tinggi pada tingkat biaya yang tetap menarik bagi dunia usaha. Vietnam sudah membuktikan bahwa negara berpenduduk besar bisa menghadirkan tenaga kerja yang terampil sekaligus efisien. Indonesia perlu menempatkan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis industri, dan sertifikasi keahlian sebagai prioritas strategis yang dijalankan secara konsisten lintas kementerian, bukan sebagai program musiman yang berganti setiap kabinet.

Kedua, sebagian besar pemerintah daerah masih terlalu bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai tulang punggung penerimaan mereka. Padahal, potensi pendapatan yang lebih sehat bisa didorong lewat peningkatan investasi yang menyesuaikan ciri khas masing-masing daerah. Jawa Barat, sebagai contoh, memiliki kekayaan wisata alam yang luar biasa, akan tetapi potensi tersebut sering dikeluhkan wisatawan karena maraknya pungutan liar. Selama pungli tidak dituntaskan dan tata kelola destinasi tidak dibenahi, jumlah wisatawan mancanegara, pendapatan asli daerah, maupun penyerapan tenaga kerja tidak akan pernah optimal. Setiap daerah punya keunggulan komparatifnya sendiri, dan kepala daerah semestinya diukur dari kemampuan menggerakkan keunggulan itu, bukan sekadar dari kelancaran realisasi transfer pusat.

Ketiga, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi cita-cita luhur Presiden Prabowo belum sepenuhnya terintegrasi dengan UMKM di sekitarnya. Padahal justru di titik itulah letak multiplier effect yang sesungguhnya. Ketika pengadaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi program sebesar ini bisa melibatkan warung, koperasi, dan produsen lokal, MBG tidak hanya memberi makan anak-anak, tetapi juga menghidupkan ekonomi kampung. Yang terjadi sekarang justru sebaliknya di banyak tempat, ibu-ibu pengelola kantin sekolah dan warung sekitar mengeluh dagangannya menjadi sepi karena tersaingi rantai pasok yang terpusat. Padahal jika sejak awal MBG dirancang sebagai jaring ekonomi yang menautkan negara, sekolah, dan pelaku UMKM setempat, dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi bangsa akan jauh lebih signifikan dan cita-cita luhur Presiden akan lebih cepat berbuah nyata.

Keempat, pengelolaan sampah melalui skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) belum dipadukan dengan sistem insentif dan disinsentif yang mendorong perubahan perilaku sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi. Sampah semestinya diperlakukan bukan sekadar sebagai persoalan lingkungan yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang bisa menggerakkan ekonomi sirkular, industri daur ulang, dan lapangan kerja baru. Tata kelola yang tepat di sektor ini bisa memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjawab persoalan lingkungan yang selama ini terus menumpuk tanpa penyelesaian yang tuntas.

Kelima, dan boleh dibilang inilah simpul yang berpotensi menyatukan empat titik sebelumnya, adalah bagaimana ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dibina agar naik kelas menjadi kekuatan ekspor yang mandiri. Selama ini kita belum sungguh-sungguh memperkuat kapasitas produksi UMKM untuk menembus pasar internasional. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesungguhnya bisa menjadi jembatan yang selama ini kita butuhkan, asalkan KDMP tidak dibiarkan berhenti pada fungsi menyalurkan produk usaha besar semata. Peran KDMP dapat diperluas menjadi perpanjangan tangan tata kelola MBG di daerah, sehingga bahan baku, pengolahan, hingga distribusi program tersebut benar-benar terhubung dengan UMKM dan produsen setempat. KDMP juga dapat dijadikan kanal sumber penerimaan baru bagi daerah yang menyesuaikan dengan ciri khas lokal, sebagaimana pengalaman Klaten, di mana kelembagaan koperasi di tingkat desa justru menjadi motor majunya wisata alam setempat dan menaikkan taraf ekonomi warga secara signifikan. Bahkan lebih jauh lagi, KDMP dapat berperan sebagai pemasok pertama sampah berkualitas yang menjadi bahan baku PSEL, sehingga rantai ekonomi sirkular yang kita cita-citakan benar-benar bermula dari tingkat desa. Dengan reorientasi seperti ini, KDMP tidak lagi sekadar penyalur produk pemain besar di tingkat desa, melainkan berubah menjadi simpul yang menautkan seluruh program prioritas nasional dengan kekuatan ekonomi rakyat di akar rumput.

Lima titik ini bukan kritik yang hendak menegasikan capaian pemerintahan sekarang. Sebaliknya, ini adalah pengingat bahwa jarak antara pertumbuhan 5% yang selalu kita capai selama lebih dari satu dekade dengan target 8% yang dicita-citakan Presiden Prabowo sesungguhnya tidak sejauh yang dibayangkan, asalkan tata kelola diperbaiki dan pendekatan yang lebih baru diterapkan. Arah kebijakan sudah benar karena telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga tinggal bagaimana para pembantu Presiden serta para pemangku kepentingkat mendukung serta menjalankannya dengan lebih rapi, lebih terpadu, dan lebih berpihak kepada mereka yang selama ini justru menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Mimpi Besar dan Ujian Eksekusi

Sejatinya, ancaman terbesar Indonesia bukanlah kekurangan mimpi, melainkan sebaliknya, kondisi memiliki pemerintahan yang punya mimpi besar dan retorika bombastis namun gagal mengeksekusinya. Angka 8% (delapan persen) dan target negara maju 2045 adalah cita-cita mulia, tetapi cita-cita yang diucapkan tanpa kemampuan menjelmakannya menjadi hasil hanya melahirkan kekecewaan kerap berulang, dan justru mempercepat langkah masuk ke jebakan yang ingin kita hindari.

Yang diperlukan adalah model kepemimpinan yang mampu membangun dan memaksimalkan bonus demografi yang kita miliki, sekaligus menatakelola sumber daya Indonesia secara baik dalam arti penatanegaraan yang optimal. Bonus demografi adalah jendela yang tidak terbuka selamanya, namun jika periode emas ini berlalu tanpa lompatan produktivitas, kita akan menua (bahkan mati) sebelum sempat kaya.

Semua ini sebaiknya dilihat sebagai bingkai besar bahwa pembangunan bangsa harus berlangsung terus-menerus sesuai cita-cita membangun bangsa, dan tidak boleh berhenti atau berbelok arah setiap kali kepemimpinan berganti. Indonesia sudah memiliki pondasi yang seharusnya sama-sama diacu walau siapa pun presidennya, yaitu RPJPN dan RPJMN.

Kedua dokumen ini semestinya dipatuhi oleh para pemimpin, baik yang sekarang menjabat maupun yang akan menjabat, sehingga arah pembangunan bangsa tidak berhenti di tengah jalan. Di sinilah kedewasaan pemilih juga diuji, yaitu kemampuan menilai para pemimpin melalui program mereka, apakah sesuai dengan RPJPN dan RPJMN yang menjadi acuan bersama, dan bukan sekadar melalui retorika dan citra sehingga bangsa Indonesia akan mencapai kedewasaan dalam penatanegaraan.

Pada akhirnya, kata penatanegaraan yang dimaksud di sini tidak identik dengan sekadar mengatur. Ia mengandung dimensi rasionalisasi, pengurutan, penyeimbangan, pembatasan, dan pengarahan. Penatanegaraan dengan hukum berarti memastikan bahwa hukum hadir bukan sebagai alat spontan kekuasaan, tetapi sebagai susunan norma yang menjelmakan cita keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan martabat manusia dalam bentuk yang dapat diuji. Sebuah bangsa yang menata dirinya dengan hukum semacam itu, yang menautkan mimpi besarnya pada eksekusi yang disiplin dan arah yang konsisten, tidak hanya akan lolos dari jebakan pendapatan menengah. Ia akan membuktikan bahwa kemajuan bukan soal keberuntungan, melainkan soal bagaimana sebuah bangsa memilih menata dirinya sendiri. Melawan jebakan pendapatan menengah jauh lebih sulit, justru karena tidak ada yang terlihat runtuh. Yang dipertaruhkan bukan kelangsungan negara atau rezim penguasa semata, melainkan apakah generasi berikutnya akan mewarisi Indonesia yang maju, atau Indonesia yang selamanya “hampir maju”.

 
Penulis:
Achmad Jaka Santos dan Isugar

(Pemerhati Hukum Ketatanegaraan dan Ilmu Perundang-undangan)

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Lampung - Provinsi Lampung memasuki babak baru dalam pemanfaatan teknologi antariksa. Pada 5 Agustus 2026, satelit Lampung-1 dijadwalkan meluncur dari...

Pertamina Siapkan 48 Galangan Kapal di Seluruh Indonesia

Pertamina Patra Niaga Ikut Selamatkan Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Jakarta - Kru MT Transko Arafura, kapal pengangkut produk (Oil Products Tanker) yang dikelola PT Pertamina Patra Niaga, turut membantu...

Korban Meninggal Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Bertambah Jadi 17 Orang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang

ASPEK.ID, JAKARTA - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In