• Latest
  • Trending
Mulai Hari Ini, Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

Ingat, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Per 1 Juli 2020

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Anggota Komisi IX DPR Kritik Kepala BGN Wacanakan MBG Masuk Saudi

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Kenakan Jaket Ojol Saat Hadapi Sidang Pleidoi

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Pendaki asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 250 Rumah Ludes dan 3 Warga Terluka

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

CEO Danantara Bertemu Raksasa Bisnis Prancis, Ini Hasil Pembahasannya

Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Ini Posisi Garuda Muda di Grup A

Indonesia Hajar Myanmar 3-0, Ini Posisi Garuda Muda di Grup A

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ingat, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Per 1 Juli 2020

by Zamzami Ali
Januari 19, 2020
in PERBANKAN
Mulai Hari Ini, Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

Ilustrasi.

ASPEK.ID, JAKARTA – Transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan PIN di merchant offline akan ditolak per 1 Juli 2020. Hal ini sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan tanda tangan pada kartu kredit.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, saat ini memang pengguna kartu kredit masih memiliki pilihan untuk melakukan verifikasi dengan tanda tangan atau PIN.

“Nanti 1 Juli 2020, kalau kartunya tidak pakai PIN ya tidak bisa digunakan lagi. Transaksinya akan ditolak,” kata Steve seperti dilansir laman Detikcom, Jum’at (17/1/2020).

BacaJuga

Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp7.000 T per November 2024

BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Bebas PPN

Uang Beredar Tumbuh 7 Persen di November 2024, Ini Pendorongnya

Diduga Diserang Ransomware, BRI Pastikan Data Nasabah Aman dan Normal

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

Presiden Komisaris BCA Djohan Emir Setijoso Mengundurkan Diri

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskannya, penolakan transaksi tersebut berbeda dengan pemblokiran kartu. Hal ini karena kartu tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi e-commerce karena menggunakan one time password (OTP) atau transaksi di luar negeri yang belum menggunakan PIN.

“Setelah tanggal 30 Juni 2020 itu transaksi yang terjadi di merchant Indonesia yang tidak menggunakan PIN maka akan ditolak oleh penerbit,” imbuh dia.

Penggunaan PIN pada kartu kredit ini dikatakannya bisa lebih aman jika dibandingkan dengan menggunakan tanda tangan.

Steve menjelaskan kewajiban penggunaan PIN ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014.

“Per 1 Juli 2020, pemegang kartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tandatangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi, kecuali untuk transaksi dengan menggunakan kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tandatangan,” jelasnya.

Komentar
Share44Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)...

Hasil Fit and Proper Test Deputi BI Bakal Dibawa ke Paripurna DPR

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon Deputi...

Daily Economic Review: Profitabilitas Bank-Bank Besar Dianggap Masih Cukup Baik

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2025 berada di kisaran 3,50-4,40% secara tahunan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Prabowo

Prabowo Ganti Kepala BGN

Prabowo Ganti Kepala BGN

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Cerita Saodah, Berlari dengan Tongkat Selamatkan Diri Saat Kebakaran Kemayoran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Pleidoi Kasus Chromebook, Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 3,9 Triliun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In