PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan manfaat asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah senilai lebih dari Rp 8 miliar.
Penyerahan klaim meninggal dunia secara simbolis dilakukan oleh Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha kepada Sailah yang merupakan seorang ibu rumah tangga senilai Rp 6,1 miliar dan Sudarsono senilai Rp 2 miliar sebagai ahli waris nasabah.
Penyerahan klaim meninggal dunia ini turut disaksikan oleh RCEO VII/Jawa 2 Dessy Wahyuni, serta jajaran Area Head regional VII Bank Mandiri.
Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha menyatakan, “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya nasabah kami. Penyerahan klaim ini adalah salah satu manfaat asuransi yang dapat diterima oleh penerima manfaat, jika terjadi suatu risiko pada diri tertanggung. Melalui penyerahan klaim ini, kami berharap dana yang diterima dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, untuk mewujudkan rencana masa depan mereka”.
Pada kesempatan yang sama, Sailah selaku ahli waris nasabah menyebutkan bahwa almarhum suaminya membeli polis asuransi AXA Mandiri untuk tujuan masa depan ketiga anaknya.
Selepas peninggalan sang suami, dana yang didapat atas manfaat asuransi jiwa tersebut akan digunakan untuk kebutuhan hidup, membayar utang dan menjalankan usaha toko sembako miliknya.
Sementara mengenai proses klaim, Sailah mengungkapkan, “Alhamdulilah proses klaimnya lancar, mudah dan dibayarkan sesuai waktu yang dijanjikan oleh AXA Mandiri”.
Hingga Q3 2021, AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi senilai lebih dari Rp 6,2 triliun kepada nasabah dan ahli waris.