ASPEK.ID – PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Dalam RUPST ini para pemegang saham mengangkat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria sebagai Komisaris Utama.
Selain itu, posisi Direktur Perseroan yang sebelumnya Ritesh Kumar Singh diisi oleh Syed Bilal Kazmi.
Indosat juga menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. Indosat terus berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis.
Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197 (dua triliun tujuh ratus dua miliar enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah), setara dengan Rp83,3 per saham.
Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.
Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat menunjukkan tren pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham.
Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.
RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
Bapak Lee Chi Hung sebagai Direktur;
Bapak Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
Bapak Ahmad Zulfikar sebagai Direktur;
Bapak Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
Sementara susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
Bapak Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;
Bapak Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;
Bapak Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama;
Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris;
Bapak Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;
Bapak Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;
Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;
Bapak Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;
Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris;
Bapak Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;
Bapak Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
Bapak Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
Bapak Hernando sebagai Komisaris Independen;
Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
Bapak Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen
























