• Latest
  • Trending
Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

7 Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

Akui Sering Diserang, Ade Armando Pilih Tinggalkan PSI

PSI Ingatkan Ade Armando Terlalu Jauh Ikut Campur Internal Partai

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Indonesia Gagal ke Piala Dunia U17 Usai Dibekuk Jepang 1-3

Indonesia Gagal ke Piala Dunia U17 Usai Dibekuk Jepang 1-3

Sidang Nadiem Makarim, JPU Hadirkan 10 Saksi

Kasus Chromebook Rp 2,1 T, Nadiem Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Peluang Caplok Saham Eramet di Weda Bay Nickel

[Video] Semeru Meletus, Luncurkan Awan Panas 4,5 KM

Semeru Kembali Erupsi Beruntun, Abu Vulkanik Membumbung hingga 1 Km

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

by Muhammad Fadhil
Mei 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Nadiem Makarim. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa menyebut perbuatan Nadiem menghambat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa, telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Jaksa mengatakan perbuatan Nadiem juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, jaksa menilai kasus tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

BacaJuga

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Satu Warga Jatim Positif Hantavirus, Begini Penjelasan Dinkes

MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (DPO) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, yaitu Rp 1.567.888.662.716,74 dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.608.730 berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai Desember 2022 sebesar Rp 14.105 untuk USD 1,” ujar jaksa.

Jaksa juga meyakini Nadiem memperoleh keuntungan pribadi dari proyek pengadaan Chromebook tersebut. Menurut jaksa, harta kekayaan Nadiem meningkat tidak sebanding dengan penghasilan sahnya.

“Terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan TIK Chromebook tahun 2020 sampai tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi telah mengabaikan kualitas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Indonesia, sehingga harta kekayaan Terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758. Terdakwa berbelit-belit dalam proses persidangan,” ujar jaksa.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut hanya ada satu hal yang meringankan bagi Nadiem, yakni belum pernah dihukum.

“Hal-hal yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum,” ujarnya.

Selain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758 atau total sekitar Rp 5,6 triliun.

Jaksa mengatakan harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 9 tahun.

Dalam perkara ini, jaksa meyakini Nadiem melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara...

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta maaf terkait polemik penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam...

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - ASN Kementerian Agama Aceh, Muhammad Nasril, Lc., M.A., resmi meraih gelar doktor bidang Pengkajian Islam di Sekolah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tuduh Sekda Aceh Gelapkan Dana Bencana Rp 132 M, Pria asal Bireuen Jadi Tersangka

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

Teliti Pernikahan Anak di Aceh, ASN Kemenag Ini Raih Doktor di UIN Jakarta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In