• Latest
  • Trending
Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Suhud Alynudin Sah Jadi Ketua DPRD Jakarta Gantikan Khoirudin

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Pastikan Kontrak Ekspor SDA Tetap Jalan, Asal Tak Ada Poles Harga

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Daftar Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini di Istana

Tiga Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

Tiga Wilayah RI Diterjang Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono Mundur dari TNI

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI

Tiru Jepang, BRIN Sebut Peta Batimetri Bisa untuk Prediksi Tsunami

Gempa M 7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Ini Waktu Tiba Gelombang di RI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

by Muhammad Fadhil
Mei 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Nadiem Makarim. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa menyebut perbuatan Nadiem menghambat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa, telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ujar jaksa Roy Riady saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Jaksa mengatakan perbuatan Nadiem juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, jaksa menilai kasus tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

BacaJuga

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

KPK OTT Bupati Muara Enim

Program MBG Tersendat di Aceh, Puluhan Dapur MBG Hentikan Operasional

Prabowo Rekrut Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Ini Tugasnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (DPO) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, yaitu Rp 1.567.888.662.716,74 dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.608.730 berdasarkan kurs terendah pada bulan Agustus 2020 sampai Desember 2022 sebesar Rp 14.105 untuk USD 1,” ujar jaksa.

Jaksa juga meyakini Nadiem memperoleh keuntungan pribadi dari proyek pengadaan Chromebook tersebut. Menurut jaksa, harta kekayaan Nadiem meningkat tidak sebanding dengan penghasilan sahnya.

“Terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan TIK Chromebook tahun 2020 sampai tahun 2022 dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi telah mengabaikan kualitas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Indonesia, sehingga harta kekayaan Terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758. Terdakwa berbelit-belit dalam proses persidangan,” ujar jaksa.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut hanya ada satu hal yang meringankan bagi Nadiem, yakni belum pernah dihukum.

“Hal-hal yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum,” ujarnya.

Selain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758 atau total sekitar Rp 5,6 triliun.

Jaksa mengatakan harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 9 tahun.

Dalam perkara ini, jaksa meyakini Nadiem melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih kepala baru mereka mulai musim depan di Super...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Muara Enim,...

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Muara Enim

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Resmi Lantik Nanik dkk Pimpin BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK OTT Bupati Muara Enim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In