ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan untuk mendukung kebutuhan penanggulangan Covid-19, dibutuhkan kerja sama dengan menyediakan produk penjaminan non cash loan yaitu penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond bagi pelaku UMKM di bidang Alkes.
PT Jamkrindo Syariah menjadi salah satu pihak yang terus berkomitmen membantu menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
Salah satunya dengan memberikan penjaminan pembiayaan modal kerja bagi para pelaku UMKM penyedia kebutuhan alat kesehatan (Alkes).
“Sejak 2020 kami menyediakan produk penjaminan non cash loan yaitu penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond bagi pelaku UMKM di bidang Alkes,” katanya dalam rilis, Minggu (7/2/2021).
Gatot menyebutkan berharap pada 2021 dapat memperbesar volume penjaminan pembiayaan Modal Kerja kepada pelaku UMK penyedia kebutuhan Alkes.
Sehingga guna mendukung kebutuhan penanganan penanggulangan Covid-19 JamSyar juga terus mendongkrak pertumbuhan UMKM melalui penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2020, total nasabah KUR yang dijamin oleh JamSyar adalah sebanyak 39.127 terjamin atau tumbuh sebesar 86% dibandingkan tahun 2019. Total volume penjaminan KUR tahun 2020 yang didapatkan adalah sebanyak Rp 2,25 Triliun atau tumbuh sebesar 180,37% dari tahun 2019.
“Dalam mendukung kegiatan penjaminan baik pembiayaan Modal Kerja PEN maupun KUR, kami menyediakan kemudahan bagi Bank penyalur dalam proses penjaminan melaluipenjaminan secara Host to Host maupun Web Application yang dapat diakses secara mudah, dengan tetap menyesuaikan kepada kesiapan dari Bank penyalur,” paparnya.
























