Presiden Joko Widodo siang ini dijadwalkan akan melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (13/10/2021).
“(Pejabat yang dilantik) Dewan Pengarah BRIN dan anggota,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono seperti dilansir dari Kompas. Rabu (13/10/2021).
Kasetpres Heru belum dapat memerinci nama-nama Dewan Pengarah BRIN. Namun, ia memastikan bahwa Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri bakal dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Adapun ketentuan mengenai BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 28 April 2021.
Pada Pasal 5 Perpres disebutkan bahwa BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana.
Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
BRIN didirikan pada 2019 menyusul Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pada awalnya, BRIN dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).
Tahun ini, Jokowi melebur Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BRIN pun berdiri menjadi lembaga sendiri.