ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Pada Agustus 2019, TPT turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,34 persen. Terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.
Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Parsipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami peningkatan. TPAK Agustus 2019 sebesar 67,49 persen, meningkat 0,23 persen poin dibandingkan tahun lalu. Peningkatan TPAK memberikan indikasi potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja yang meningkat.
Dilihat dari tren lapangan pekerjaan selama Agustus 2018 hingga Agustus 2019, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,50 persen poin), Industri Pengolahan (0,24 persen poin), dan Perdagangan (0,20 persen poin).
Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terutama pada Pertanian (1,46 persen poin), Jasa Keuangan (0,06 persen poin), dan Pertambangan (0,04 persen poin).
Pekerja formal yaitu mereka yang berusaha dibantu buruh tetap dan yang menjadi buruh/karyawan/pegawai. Terdapat sejumlah 56,02 juta orang (44,28 persen) pekerja formal. Sedangkan penduduk yang bekerja pada kegiatan informal (mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja tak dibayar) ada sebanyak 70,49 juta orang (55,72 persen).
Sakernas Agustus 2019 mencatat ada sejumlah 8,13 juta orang setengah pengangguran (orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan) dan 28,41 juta orang pekerja paruh waktu (orang yang bekerja di bawah jam kerja normal kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain).
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Provinsi, Agustus 2019 (%)
- Bali: 1,52
- DI Yogyakarta: 3,14
- Sulawesi Tengah: 3,15
- Sulawesi Barat: 3,18
- Nusa Tenggara Timur: 3,35
- Bengkulu: 3,39
- Nusa Tenggara Barat: 3,42
- Sulawesi Tenggara: 3,59
- Bangka Belitung: 3,62
- Papua: 3,65
- Jawa Timur: 3,92
- Lampung: 4,03
- Gorontalo: 4,06
- Kalimantan Tengah: 4,10
- Jambi: 4,19
- Kalimantan Selatan: 4,31
- Kalimantan Utara: 4,40
- Kalimantan Barat: 4,45
- Sumatera Selatan: 4,48
- Jawa Tengah: 4,49
- Maluku Utara: 4,97
- Sulawesi Selatan: 4,97
- Sumatera Barat: 5,33
- Sumatera Utara: 5,41
- Riau: 5,97
- Kalimantan Timur: 6,09
- Aceh: 6,20
- DKI Jakarta: 6,22
- Papua Barat: 6,24
- Sulawesi Utara: 6,25
- Kepulauan Riau: 6,91
- Maluku: 7.08
- Jawa Barat: 7.99
- Banten: 8.11