ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dituding ikut penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dituding ikut terlibat dalam praktik yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Isu dugaan keterlibatan Bahlil mencuat di media sosial setelah beredar narasi yang mengaitkan seorang ketua umum partai politik dengan kelompok yang melakukan penyadapan terhadap Prabowo. Namun, Bahlil dengan tegas membantahnya.
“Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan tiga jam sebelum para jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka. Awal-awalnya saya tidak terlalu ngeh, karena ketua partai kan banyak, tetapi begitu saya bangun tadi pagi dari pesawat lihat, kok ini sudah menuduhnya ke saya,” kata Bahlil saat menghadiri pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026), yang disiarkan melalui kanal YouTube Kabar Golkar.
Bahlil mempertanyakan maksud pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Bahlil meminta agar pihak yang membuat tuduhan segera memberikan klarifikasi dan membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan.
“Saya bilang ini apa maksudnya? Jadi saya mau sampaikan kepada saudara-saudara saya, di dalam mimbar ini, karena menuduh ketua partai. Saya sengaja bicara di forum ini. Segera klarifikasi itu. Segera klarifikasi,” ungkapnya.
Bahlil meminta aparat penegak hukum membuka informasi mengenai dugaan pertemuan tersebut agar persoalannya menjadi jelas.
“Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, untuk diusut tuntas, dibuka saja. Jangan fitnah terus yang dibangun. Diusut saja,” ujarnya.
Bahlil menyinggung seorang seniornya yang disebut kerap berbicara dalam sebuah podcast. Dia meminta pihak yang menyebut atau menduga dirinya terlibat dalam penyadapan untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Saya bilang, kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak saya akan somasi, saya akan proses secara hukum. Karena ini berbahaya. Ini berbahaya,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, tuduhan yang tidak disertai bukti dapat membangun persepsi negatif di tengah masyarakat. Dia menilai penyebaran informasi yang tidak benar tersebut sama seriusnya dengan tindakan penyadapan.
“Tuduhan-tuduhan ini sama kuatnya dengan melakukan penyadapan. Apa maksudnya memberikan berita-berita yang kurang bagus, membangun persepsi macam-macam. Ini menurut saya enggak sehat,” tegas Bahlil.
















