Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatangan perjanjian kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk tahun 2022, Rabu (12/1/2022).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan dana sebanyak Rp3,2 triliun untuk menyubsidi para pelaku perjalanan transportasi melalui PT Kereta Api (Persero).
“Saya perlu mengawal kegiatan PSO dan perintis ini dapat berjalan dengan baik. Bisa dibayangkan bahwa ada dana dari pemerintah sebanyak Rp3,2 triliun lebih dititipkan kepada KAI untuk dikelola,” kata Budi Karya Sumadi, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Budi Karya mengatakan dana tersebut nantinya akan melayani sebanyak 250 juta pergerakan manusia di Indonesia, khususnya pelaku perjalanan kereta api kelas ekonomi.
“Ini suatu kegiatan yang penting, kegiatan bagi khalayak dan untuk itu kami lakukan diskusi yang panjang dengan PT KAI. Mana saja yang harus diberikan perintis dan mana saja sudah diberikan PSO dan mana yang sudah komersial,” urainya.
Pemerintah secara selektif telah memberikan subsidi kepada rakyat dengan sejumlah fasilitas untuk mendapatkan kemudahan dan kemurahan serta kepastian.
Budi Karya berharap KAI secara mandiri dapat mengelola dengan baik dana PSO untuk meningkatkan pelayanan, khususnya saat pandemi virus Omicron.