• Latest
  • Trending

Kamala Harris Jadi Presiden Amerika Selama 85 Menit

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kamala Harris Jadi Presiden Amerika Selama 85 Menit

by REDAKSI
November 21, 2021
in GLOBAL

Presiden Joe Biden pada hari Jumat sempat mengalihkan kekuasaan sementara kepada Wakil Presiden Kamala Harris ketika dia berada di bawah anestesi untuk kolonoskopi rutin selama 85 menit.

Harris bekerja dari kantornya di Sayap Barat sementara Biden berada di bawah anestesi, menurut Psaki.

“@POTUS berbicara dengan @VP dan @WHCOS sekitar pukul 11:35 pagi ini. @POTUS bersemangat dan pada saat itu melanjutkan tugasnya. Dia akan tetap di Walter Reed saat dia menyelesaikan sisa latihan fisik rutinnya,” Psaki tweeted.

BacaJuga

UNDP: 800 Juta Anak Muda Hadapi Masa Depan Tanpa Kerja

PM Malaysia Minta ASEAN Tangani Karhutla RI

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Sekjen PBB Akan Bertemu Prabowo

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Sekjen PBB ke Jakarta, Ada Pengalihan Jalan

Biden, yang berusia 79 tahun pada hari Sabtu, tiba Jumat pagi di Walter Reed Medical Center untuk menjalani pemeriksaan fisik rutin tahunan pertamanya sejak menjabat.

Sudah menjadi rutinitas bagi seorang wakil presiden untuk mengambil alih kekuasaan presiden sementara presiden menjalani prosedur medis yang membutuhkan anestesi. Wakil Presiden saat itu Dick Cheney melakukannya beberapa kali ketika Presiden George W. Bush menjalani kolonoskopi rutin.

Secara resmi Biden mentransfer kekuasaan presiden ke Harris, dengan mengirim surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Demokrat Patrick Leahy dari Vermont, pada 10:10 ET sebelum dibius.

Dilansir dari CNN, surat itu berbunyi: “Hari ini saya akan menjalani prosedur medis rutin yang memerlukan obat penenang. Mengingat keadaan saat ini, saya telah memutuskan untuk mengalihkan sementara kekuasaan dan tugas kantor Presiden Amerika Serikat kepada Wakil Presiden selama periode singkat prosedur dan pemulihannya.”

Bagian 3 dari Amandemen ke-25 Konstitusi AS mengatakan Presiden dapat mengirim surat kepada ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden sementara Senat yang menyatakan bahwa mereka “tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas jabatannya, dan sampai ia menyampaikan kepada mereka pernyataan tertulis yang bertentangan, kekuasaan dan tugas tersebut akan diberhentikan oleh Wakil Presiden sebagai Penjabat Presiden.”

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada rencana pemerintah membagikan handphone (HP) atau...

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menolak usulan penghapusan unsur kerugian keuangan negara dalam definisi...

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

ASPEK.ID, JAKARTA -Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In