• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Kasus Anoda Logam Disetop, KPK Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

Serangan Houthi di Bandara Riyadh Tewaskan Warga Pakistan, 11 Orang Luka

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Indonesia Dukung Mesir Jaga Hak Air Sungai Nil

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Anoda Logam Disetop, KPK Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

by Muhammad Fadhil
April 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam yang menjerat Siman Bahar alias Bong Kin Phin. Penghentian dilakukan setelah tersangka dinyatakan meninggal dunia.

“Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka SB [Siman Bahar],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4).

Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah penyidik menerima dokumen resmi terkait wafatnya Siman Bahar yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Loco Montrado. SP3 tersebut juga telah disampaikan kepada pihak keluarga.

BacaJuga

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

Serangan Houthi di Bandara Riyadh Tewaskan Warga Pakistan, 11 Orang Luka

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

Kasus ini sebelumnya sempat bergulir panjang. KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023, setelah pada penetapan sebelumnya ia sempat memenangkan gugatan praperadilan.

Selama proses hukum berjalan, Siman Bahar tidak ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat sakit keras.

Meski penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK memastikan upaya pemulihan kerugian negara tetap berjalan. Dalam perkara ini, perusahaan yang terkait dengan Siman Bahar juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

“Penyidik pun telah melakukan penyitaan lebih dari Rp100 miliar sebagai upaya asset recovery-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp100,7 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyitaan itu menjadi bagian dari langkah penelusuran dan pengembalian aset negara dalam kasus korupsi tersebut. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, penyelundupan emas Indonesia ke luar negeri makin besar. Terlihat dari makin besarnya...

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

ASPEK.ID, JAKARTA - Kelanjutan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto....

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan pekan ini di zona hijau. Indeks saham domestik tersebut dibuka...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In