ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa pemberhentian sementara semua Direksi Garuda Indonesia merupakan peringatan bagi perusahaan pelat merah lain dan Menteri BUMN tidak main-main dan serius dalam menegakkan Good Corporate Governance.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara pada Kamis (5/12) akibat kasus kargo yang berisi Harley Davidson dan sepeda Brompton. Empat direksi pun menyusul pada Senin (9/12) kemarin.
Keempat direksi itu adalah Bambang Adisurya Angkasa (Direktur Operasi), Mohammad lqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), lwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan) dan Heri Akhyar (Direktur Human Capital).
“Menteri BUMN Erick Thohir tidak main-main soal ini, maka dari itu mari kita kerja dengan benar. Itu warning atau peringatan bagi BUMN-BUMN lain,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dilansir Antara di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dikatakannya, Kementerian BUMN akan memperkuat Komisaris di mana peran posisi tersebut akan sangat kuat. Dalam kasus Garuda, Kementerian membuktikan bahwa kekuatan Dewan Komisaris tersebut, dimana Komite Audit tersebut dibentuk oleh Dewan Komisaris.
Komite Audit tersebut kemudian berhasil membuktikan kasus penyelundupan dan Kementerian BUMN bersama Dewan Komisaris langsung merespon laporan Komite Audit dengan memberhentikan sementara semua Direksi Garuda, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
“Kalau pimpinannya benar, semua beres mengingat yang namanya perusahaan tersebut tergantung pada direksinya,” kata Arya.