ASPEK.ID, JAKARTA – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6) dini hari. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga disebut turut dijemput.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya dijemput sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan bahwa informasi terkait penjemputan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Kejagung pada sore hari.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri.
Pada hari yang sama, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Benar, kantor BGN digeledah,” ujar Jefri.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari jabatannya.
Hingga kini, Kejagung belum menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penjemputan maupun kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN. Informasi resmi dijadwalkan akan disampaikan pada sore hari. []























