• Latest
  • Trending
Kemendes Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Kemendes Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Mantan Gubernur Aceh Terjangkit Covid-19

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Tutup Usia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Dijadikan Tersangka Kasus Kuota Haji

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal Guncang Talaud Sulut

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Aktivitas Gunung Soputan Meningkat, Warga Diminta Jauhi Radius 1,5 Km

Aktivitas Gunung Soputan Meningkat, Warga Diminta Jauhi Radius 1,5 Km

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemendes Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

by Zamzami Ali
April 10, 2021
in Uncategorized
Kemendes Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar. [Foto: Humas Kemendes PDTT]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bergerak cepat melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan seluruh Pendamping Desa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Khusus kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengambil langkah-langkah agar pendamping desa menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” demikian instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Inpres 2/2021 tersebut.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, diberikannya BPJS Ketenagakerjaan kepada pendamping desa bertujuan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan profesionalitas kerja para pendamping desa.

BacaJuga

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

SBY akan Hadiri Pemakaman Sudi Silalahi di TMP Kalibata

Jual Tol Cibitung-Cilincing ke Pelindo, Waskita Raup Rp2,4 Triliun

Harga Batubara Acuan Tembus USD161,63 per Ton

Pameran Alutsista TNI, Presiden: Bentuk Transparansi kepada Publik

Transportasi Pendukung PON XX Papua Dipastikan Siap

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diterbitkannya Inpres ini, imbuhnya, merupakan bentuk apresiasi dan perhatian tersendiri Presiden terhadap kenyamanan bekerja para pendamping desa.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Bersama antara Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Jumat (9/4).

“Ucapan terima kasih kepada Pak Presiden, atas nama pendamping desa di seluruh Indonesia yang sudah mendapat apresiasi dan perhatian. Sehingga hari ini seluruh pendamping desa di Indonesia serta merta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” ujarnya.

Abdul Halim menambahkan, rasa aman pendamping desa dalam bekerja diperlukan untuk meningkatkan optimalisasi pendampingan program Dana Desa.  Hal tersebut mengingat masih terbatasnya jumlah pendamping desa, yang mengharuskan satu pendamping desa mendampingi 3-4 desa sekaligus.

“Harapan kita dengan kinerja para pendamping desa yang lebih optimal, yang lebih profesional, Dana Desa bisa lebih tepat penggunaan dan sesuai peruntukannya. Kedua, Dana Desa bisa dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen Abdul Halim dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kemendes PDTT.  Hal tersebut menjadi bukti tingginya kepedulian untuk memberikan rasa aman bagi pegawainya.

Anggoro mengungkapkan Kemendes PDTT merupakan kementerian/lembaga (K/L) pertama yang melaksanakan Inpres 2/2021. Ia pun  berharap agar K/L terkait lainnya dapat segera mengikuti langkah tersebut.

“Tentu kami apresiasi karena ini adalah  yang pertama. Meskipun Namanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tapi menjadi kementerian yang pertama melaksanakan Inpres [2/2021),” ungkap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tanggal 25 Maret 2021.

Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Deputi Seskab Bidang PMK) Yuli Harsono mengatakan, Inpres ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program yang dimaksud.

“Selain itu, Inpres dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang sampai saat ini baru mencapai 54,09 persen atau 49 juta tenaga kerja dari total potensi tenaga kerja sebanyak 92 juta,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Yuli menambahkan, Inpres ini juga diterbitkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja dalam pemberian jaminan sosial bagi pekerjanya.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Iswanto Sambut Mendes di Ulee Lheu

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM didampingi istri yang juga Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Aceh...

Pemerintah Bangun 148 Jembatan Gantung Senilai Rp 710 Miliar di 2020

Gandeng PUPR, Mendes Fokus Tuntaskan Kendala Infrastruktur Kawasan Transmigrasi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk...

Kemendes Daftarkan Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

DPR Minta Kemendes Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendesak Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In