• Latest
  • Trending
Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Kementerian Investasi dan Danantara Ambil Alih Pengelolaan Lahan 28 Korporasi Bermasalah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Gunung Sinabung Meletus, Kolom Abu Membumbung Setinggi 3.500 Meter

Gunung Sinabung Naik Status Jadi Siaga Usai Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 6 Km

Menhan RI: Pasukan Khusus Indonesia-Thailand Bakal Gelar Latihan Bersama

Kemhan dan TNI Dapat Rp189 Triliun di APBN 2027

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Amran Copot 13 Pejabat Kementan Terlibat Judi Online

Istana Bahas Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Negara Hemat Rp50 Triliun

Relawan Pajak untuk Negeri 2027 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

Relawan Pajak untuk Negeri 2027 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

13 Pejabat Kementerian Pertanian Terbukti Main Judol

Tol Japek II Selatan Makin Dekat Beroperasi, Jakarta-Bandung Diproyeksikan 45 Menit

Laba Bersih Jasa Marga Tembus Rp 1,9 Triliun di Semester I 2026

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Prabowo: Indonesia Tolak Pinjaman IMF

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kementerian Investasi dan Danantara Ambil Alih Pengelolaan Lahan 28 Korporasi Bermasalah

by Muhammad Fadhil
Januari 28, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, BUMN, NEWS
Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema pengelolaan lanjutan atas lahan milik 28 korporasi yang izinnya dicabut akibat dugaan pelanggaran kehutanan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan proses penguasaan kembali lahan oleh negara akan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyebut, setelah dikuasai negara melalui Satgas PKH, pengelolaan lahan akan dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Pengelolaan terhadap 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya itu akan dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, BKPM, beserta dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),” ujar Barita saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1).

BacaJuga

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Gunung Sinabung Naik Status Jadi Siaga Usai Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 6 Km

Kemhan dan TNI Dapat Rp189 Triliun di APBN 2027

Amran Copot 13 Pejabat Kementan Terlibat Judi Online

Menurut Barita, pemerintah tidak ingin pencabutan izin usaha tersebut berhenti pada aspek penindakan semata. Karena itu, kementerian dan lembaga terkait tengah merumuskan langkah strategis untuk menentukan pola pemanfaatan lahan yang paling tepat pascapencabutan izin.

Ia menegaskan, seluruh proses tersebut telah mempertimbangkan potensi dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang mungkin muncul, khususnya di wilayah terdampak.

“Dampak dari pencabutan izin 28 korporasi itu dapat diminimalisasi dan langkah penyelesaiannya dapat dilakukan secara baik, terukur, efektif, dan efisien,” jelas Barita.

Sebanyak 28 korporasi tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH, perusahaan-perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran di bidang kehutanan, sehingga izin usahanya dicabut.

Barita menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga agar proses penertiban kawasan hutan ini tidak menimbulkan dampak lanjutan yang kontraproduktif. Koordinasi intensif antar pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna memastikan lahan eks-izin tersebut dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Proses ini dikoordinasi secara ketat agar tidak berdampak pada hal-hal yang kurang produktif, tetapi justru memberikan solusi terbaik. Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan pengecekan,” pungkas Barita. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

  ASPEK.ID, JAKARTA - Elektabilitas Presiden Prabowo Subianto di posisi teratas dalam hasil survei Media Survei Nasional (Median). Direktur Eksekutif...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pelaku pasar modal yang terbukti melanggar ketentuan di...

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memerintahkan tiga merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran setelah hasil pengujian menunjukkan kandungan gizinya...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In