ASPEK.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengungkapkan alasan pemerintah mengimpor garam 3 juta ton pada 2021 karena stok garam nasional tersisa 4,45 juta ton.
Sementara kebutuhan garam di dalam negeri 7,5 juta ton. Artinya, pasokan garam kurang sekitar 3 juta ton.
“Impor 3 juta ton itu didapat dari data bahwasanya stok awal dan ketersediaan yang ada 4,45 juta ton. Total kebutuhan 7,5 juta, jadi kurang 3 juta ton,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (29/3).
Keputusan impor garam dilakukan di rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun, pemerintah memberikan syarat kepada industri untuk menyerap 1,5 juta ton garam rakyat.
“Impor 3 juta ton itu diputuskan dengan catatan 1,5 juta ton garam rakyat harus diserap. Ini akan dievaluasi per enam bulan,” kata Antam.
Antam memastikan impor tak akan dilakukan ketika musim panen raya. Pemerintah memperhatikan pelabuhan mana saja yang akan menjadi pintu masuk impor garam tersebut.
“Tempat masuknya impor akan diatur oleh KKP dengan memperhatikan lokasi-lokasi industri yang butuh garam,” kata Antam.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan impor 3 juta ton garam bukan untuk konsumsi rumah tangga, melainkan bahan baku industri yang saat ini belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Menurutnya, jaminan kualitas garam industri sangat penting untuk dipenuhi karena hal tersebut dapat mempengaruhi output produksi.
“Garam di Indonesia dikerjakan oleh PT Garam dan oleh petani. Garam rakyat ini belum bisa menyamai kualitas untuk garam industri,” kata Lutfi.
























