Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar makro ekonomi, target pembangunan dan indikator pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Keputusan tersebut akan diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami sepakati besaran pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5 persen,” ungkap Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat raker Komisi XI DPR RI dengan Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI, Ketua DK OJK dan Kepala BPS di Gedung Nusantara I, Jakarta. Target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan kali ini lebih tinggi dari Rancangan APBN 2022 sebelumnya yang sebesar 5,0-5,5 persen.
Adapun asumsi lainnya yang diubah adalah tingkat suku bunga SUN 10 tahun menjadi 6,8 persen. Angkanya turun tipis dari target sebelumnya sebesar 6,82 persen. Kemudian, untuk asumsi dasar makro lainnya tetap sama seperti, inflasi sekitar 3 persen dan nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS.
Begitu pula dengan target pembangunan, dimana DPR dan pemerintah sepakat dengan angka di dalam RAPBN 2022. Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9 persen, rasio gini 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 73,41-73,46. Lalu, indikator pembangunan juga tak ada yang berubah. Nilai tukar petani tetap 103-105 dan nilai tukar nelayan 104-106.
Lebih lanjut, poltisi Fraksi Partai Golkar itu membacakan kesimpulan rapat bahwa DPR RI mendorong pemerintah melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi dan sosial.
Belanja kementerian/lembaga dinilai dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian rakyat serta pemerintah diminta untuk dapat menjaga daya beli masyarakat dan mengoptimalkan capaian reformasi struktural di beragam sektor.
“Menteri Keuangan juga agar meningkatkan efisiensi biaya hutang sehingga yield SUN dapat mengurangi beban APBN,” terang Dito. Sementara Bank Indonesia dan pemerintah diharapkan berkoordinasi untuk mengembangkan UMKM, ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Legislator dapil Jawa Tengah VIII itu melanjutkan bahwa pemerintah dan Bank Indonesia agar mengantisipasi perkembangan perekonomian global yang dapat memberikan potensi risiko pada nilai tukar. “Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK diharapkan ara memperkuat bauran kebijakan yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.