ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan kasus-kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Erick menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa keuangan perusahaan-perusahaan tersebut.
Ia juga mengatakan telah ada early warning melaporkan ini ke BPKP agar dapat ditindaklanjuti, termasuk kasus seperti yang terjadi pada Indofarma.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar kasus yang terjadi merupakan masalah lama atau sebelum kepemimpinannya, namun ia berkomitmen untuk terus mendukung upaya membersihkan BUMN dari praktik-praktik yang merugikan.
“Kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru,” ujarnya.
Kementerian BUMN bersama BPKP menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN dengan tujuan meningkatkan transparansi dan mencegah kecurangan.
Erick menekankan pentingnya transformasi BUMN yang sedang berlangsung dan perlunya perbaikan dalam pengelolaan perusahaan untuk menjaga kesehatan ekonomi nasional.
















