• Latest
  • Trending
Konten di Internet Diawasi Ketat, Siap-siap Teguran hingga Denda

Konten di Internet Diawasi Ketat, Siap-siap Teguran hingga Denda

Bangun GOR & Fasilitas Umum di Sumsel, PTBA Kucurkan Rp128 Miliar

RUPS PT Bukit Asam Bahas Pergantian Pengurus, Kursi Dirut Jadi Sorotan

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT ASN BPK, Termasuk Bupati Muara Enim

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Catat Tanggal & Cara Daftar

ANTAM Rombak Kursi Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tangkap 5 ASN BPK, Diduga Terima Suap dari Pemkab Muara Enim

Strategi Bahlil Tekan Impor Migas

Bahlil Dapat Perintah Prabowo, Harga BBM Pertalite Tidak Naik!

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Tetapkan Eks Petinggi OJK Jadi Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia

DEN Pasang Target Stop Impor BBM, Jalan Panjang Menuju Swasembada Energi

Bahlil Izin Panggil Prabowo ‘Kakanda’: Supaya Olahannya Cepat Masuk

Dudung Sidak Dapur MBG di Jakbar, Temukan Belatung hingga Area Kotor

Dudung Buka Opsi Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat Makan Bergizi Gratis

2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipecat dari TNI, 2 Lainnya Lolos

2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipecat dari TNI, 2 Lainnya Lolos

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Konten di Internet Diawasi Ketat, Siap-siap Teguran hingga Denda

by REDAKSI
Januari 24, 2025
in BERITA TERBARU, NEWS
Konten di Internet Diawasi Ketat, Siap-siap Teguran hingga Denda

Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh di Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). Foto: ANH/Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, sebagai upaya melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak. Salah satunya melalui penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

“SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Menkomdigi di sela kunjungan kerja bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025).

Melalui SAMAN, Kemenkomdigi akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

BacaJuga

RUPS PT Bukit Asam Bahas Pergantian Pengurus, Kursi Dirut Jadi Sorotan

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT ASN BPK, Termasuk Bupati Muara Enim

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Catat Tanggal & Cara Daftar

ANTAM Rombak Kursi Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses penegakkan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.

Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1×24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Lindungi Kelompok Rentan
Kemkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan  jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam. Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. 

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bangun GOR & Fasilitas Umum di Sumsel, PTBA Kucurkan Rp128 Miliar

RUPS PT Bukit Asam Bahas Pergantian Pengurus, Kursi Dirut Jadi Sorotan

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada...

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

ASPEK.ID, JAKARTA - Calon ketua umum BPP Hipmi nomor urut 2 Ade Jona terpilih sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT ASN BPK, Termasuk Bupati Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Bangun GOR & Fasilitas Umum di Sumsel, PTBA Kucurkan Rp128 Miliar

RUPS PT Bukit Asam Bahas Pergantian Pengurus, Kursi Dirut Jadi Sorotan

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

Ade Jona Terpilih Jadi Ketum Hipmi Hasil Munas XVIII Lampung

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT ASN BPK, Termasuk Bupati Muara Enim

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In