• Latest
  • Trending

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp403 M di 2022, Total Rp1,49 T

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Penutupan Soetta Diperpanjang Hingga 23.59 WIB

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

PM Malaysia Anwar Ibrahim HP Jokowi, Ini yang Dibicarakan

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dampak Abu Anak Krakatau, Jemaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga 17.30 WIB

Sekolah Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100% Dimulai Hari Ini

Gubernur Jakarta Pramono Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Di Penang, Jokowi Ingatkan Pemimpin untuk Memahami Rakyat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 13.30 WIB

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

InJourney Siapkan Hotel dan Bus untuk Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan Abu Vulkanik

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Bandara Soetta Ditutup Hingga 09.30 WIB

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp403 M di 2022, Total Rp1,49 T

by Zamzami Ali
Juni 4, 2021
in BERITA UTAMA, EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI saat ini sedang fokus membahas Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat pembahasan anggaran dengan Ketua KPK beserta jajaran dan Kepala PPATK beserta jajaran.

Dia menjelaskan, hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000, Jadi Rp 2,64 Juta/Gram

BTN Rombak 5 Direktur, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Prabowo Tawarkan 138 Blok Migas ke Rusia

RUPSLB Bank Aceh Berhentikan Syahrul dari Direktur Operasional

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

“Dari hasil pembahasan anggaran ini, akan kami bawa dalam rapat internal Komisi III DPR RI, dan keputusan hasil rapat tersebut akan kami sampaikan ke Badan Anggaran, secara tertulis untuk dilakukan sinkronisasi,” papar Saleh di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dalam tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pagu indikatif tahun 2022 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp1.093.222.899.000, beserta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp403.089.972.134. Sehingga menjadi Rp1.496.312.871.134.

Sementara itu, Kepala PPATK menyampaikan, pagu indikatif tahun 2022 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp212.672.381.000 beserta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp17.138.857.000. Sehingga menjadi Rp229.811.238.000.

RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu K/L dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja K/L yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

Penganggaran secara strategis dalam RKA-KL perlu dibatasi dengan pagu realistis, agar tekanan pengeluaran/pembelanjaan tidak mengganggu pencapaian tujuan-tujuan fiskal.

Sehingga penyusunan RKA-KL oleh Kementerian Negara/Lembaga dilaksanakan setelah menerima Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Pagu Sementara Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan pagu anggaran yang didasarkan atas kebijakan umum dan prioritas anggaran hasil pembahasan Pemerintah Pusat dengan DPR.

Pagu Sementara tersebut merupakan batas tertinggi alokasi anggaran yang dirinci menurut program dan terdiri atas pagu rupiah murni, PHLN, dan PNBP. 

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Jubir KPK: Gedung KPK tidak Terbakar

  ASPEK,ID, JAKARTA -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memastikan tidak terjadi kebakaran di Gedung Merah Putih KPK,...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

ASPEK.ID, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In