• Latest
  • Trending
Indonesia Jadi Tuan Rumah World Rally Championship

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Prabowo Instruksikan Pengerahan 3 Batalyon TNI dan 6 Helikopter Water Bombing di Kalbar

BRI Salurkan Rp2,4 Juta Bantuan Produktif Usaha Mikro

BI Ungkap Rahasia UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Selidiki 4 Korporasi soal Karhutla Kalbar, Prabowo Minta Tindak Tegas

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

BNPB: 8.900 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan Selatan

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, Pengungsi Tembus 150.576 Jiwa

Prabowo Sapa Petugas yang Padamkan Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Sapa Petugas yang Padamkan Karhutla di Kalimantan Barat

Setelah Terima Rp1,12 Miliar, Rektor Unsoed Diduga Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa Baru

KPK Bongkar Peran Guru SMA di Kasus Jalur Mandiri Unsoed

Mirza Fakhrul Sah Jadi Presiden Bangladesh, Langsung Lantik Anggota Kabinet Baru

Mirza Fakhrul Sah Jadi Presiden Bangladesh, Langsung Lantik Anggota Kabinet Baru

Eksplorasi di Blok Rokan Berbuah Hasil, Pertamina Konfirmasi Hidrokarbon di Sumur MTH-001

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Buka Suara soal Nasib Mahasiswa yang Diduga Diperas Masuk Unsoed

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Muhammad Fadhil
Januari 23, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Indonesia Jadi Tuan Rumah World Rally Championship

Dito Ariotedjo. Foto: Kemenpora

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Dito dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat (23/1).

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/1), dilansir dari Antara.

Budi mengatakan, KPK meyakini Dito Ariotedjo akan memenuhi panggilan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.

BacaJuga

Prabowo Instruksikan Pengerahan 3 Batalyon TNI dan 6 Helikopter Water Bombing di Kalbar

BI Ungkap Rahasia UMKM Lokal Tembus Pasar Global

Kasal: Asap Karhutla di Kalsel Tak Separah yang Ramai di Media Sosial

Pemerintah Selidiki 4 Korporasi soal Karhutla Kalbar, Prabowo Minta Tindak Tegas

BNPB: 8.900 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan Selatan

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

“Sehingga perkara menjadi terang,” katanya.

KPK Mulai Usut Kasus Haji pada Agustus 2025

Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji. Pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih.

KPK lalu mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Pansus Haji Temukan Kejanggalan

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kemenag membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indonesia Jadi Tuan Rumah World Rally Championship

Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Dito Ariotedjo: Saya Siap Kooperatif

ASPEK.ID, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In