ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan tersangka tersebut diikuti dengan penahanan terhadap Sudewo dan tiga pihak lainnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan usai menemukan kecukupan alat bukti.
Hal ini disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini diputuskan naik ke tahap penyidikan. Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar dia.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Kerjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Keempat tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tutur Asep.
Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian calon perangkat desa. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Setelah pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo. []
























