• Latest
  • Trending
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Telusuri Aliran Dana THR Kepala Daerah ke Forkopimda

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK: Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta, Minta Tambahan Rp 300 Juta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Telusuri Aliran Dana THR Kepala Daerah ke Forkopimda

by Muhammad Fadhil
April 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo (Liputan6.com/Winda Nelfira)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Praktik ini disebut cukup masif dan terungkap dari beberapa operasi tangkap tangan (OTT).

“Modus-modus pemberian THR kepada pihak-pihak di luar ya, seperti Forkopimda ini, dari pemerintah kabupaten, ini cukup masif terungkap dari beberapa peristiwa tertangkap tangan yang KPK lakukan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4).

KPK mencontohkan sejumlah daerah yang terindikasi praktik tersebut, di antaranya Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu), Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah), dan Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur).

BacaJuga

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran dana terkait dugaan pemberian THR tersebut, termasuk mendalami pihak-pihak yang terlibat.

“Ini masih akan terus berprogres. Nanti kami akan terus update (beri tahu.) perkembangan dari penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Dalam kasus di Rejang Lebong, penyidik telah memeriksa lima saksi pada 21 April 2026. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan aliran dana untuk THR kepada Forkopimda.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Forkopimda merupakan forum yang dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah.

Forkopimda di tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh bupati atau wali kota, sedangkan di tingkat provinsi dipimpin gubernur. Anggotanya terdiri dari unsur pimpinan DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, serta TNI di wilayah setempat.

Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga OTT sepanjang 2026. Dugaan praktik pemberian THR ke Forkopimda pertama kali mencuat dari OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Kasus serupa kemudian juga ditemukan dalam perkara yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Sementara itu, dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, awalnya KPK mengungkap adanya penerimaan uang dugaan suap yang diduga akan digunakan untuk pembagian THR. Belakangan, penyidik mendalami adanya aliran dana ke Forkopimda.

Pada 21 April 2026, KPK juga mengungkap telah memeriksa dua anggota Polri, dua jaksa, dan satu aparatur sipil negara terkait dugaan tersebut.

KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan ke publik. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Rencana penggunaan bahan bakar bensin dengan campuran etanol 20 persen (E20) di India memicu gelombang protes dari para pemilik kendaraan....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In